Headline.co.id, Bogor ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal serta alokasi waktu pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan dilaksanakan pada April 2026. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan TKA berlangsung secara terukur, transparan, dan mudah dipahami oleh satuan pendidikan, orang tua, serta peserta didik.
Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menyatakan bahwa pendaftaran TKA untuk SD dan SMP masih dibuka hingga 28 Februari 2026. Saat ini, jumlah pendaftar sementara telah mencapai sekitar sembilan juta siswa di seluruh Indonesia. “Jumlah pendaftar dapat dipantau secara real time melalui laman resmi TKA. Tanpa masuk akun, masyarakat bisa langsung melihat perkembangan pendaftaran setiap hari,” ujar Yusro dalam acara Temu Media yang membahas Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Gedung Arjuna, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).
Yusro menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6–16 April 2026, sedangkan untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 20–30 April 2026. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan kelancaran asesmen di seluruh daerah.
Pada hari pertama, peserta TKA SD akan mengerjakan Matematika dan Numerasi, dengan alokasi waktu: 10 menit latihan, 75 menit mengerjakan 30 soal (gabungan soal pusat dan daerah), dan 20 menit mengisi survei karakter. Sementara pada hari kedua, siswa kelas VI akan mengerjakan Bahasa Indonesia dan Literasi, dengan rincian waktu: 10 menit latihan, 75 menit mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan literasi, dan 20 menit mengisi Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
Untuk jenjang SMP, pola pelaksanaan serupa diterapkan. Pada hari pertama, siswa kelas IX mengerjakan Matematika dan Numerasi dengan alokasi: 10 menit latihan, 75 menit mengerjakan 30 soal (sebagian soal pusat dan daerah), dan 20 menit survei karakter. Sedangkan pada hari kedua, peserta mengerjakan Bahasa Indonesia dan Literasi, dengan rincian: 10 menit latihan, 75 menit mengerjakan 30 soal Bahasa Indonesia dan literasi, dan 20 menit mengisi Sulingjar.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan merupakan instrumen kelulusan, melainkan alat untuk memetakan capaian akademik siswa yang akan menjadi dasar perumusan kebijakan peningkatan mutu pembelajaran. Pemerintah berharap bahwa kejelasan jadwal dan skema waktu ini dapat membantu sekolah dan orang tua dalam mempersiapkan peserta didik secara lebih terencana dan proporsional.





















