HeadLine.co.id, (Gorontalo) – Polisi menangkap dua anggota DPRD Gorontalo dan seorang ASN di DPRD Gorontalo terkait kasus narkoba. Ketiganya ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Kombes Heru Novianto selaku Kapolres Jakarta Pusat membenarkan hal ini. Saat ini ketiganya tengah diperiksa di Polres Jakpus.
Baca Juga: Pesawat Hercules C-130 TNI Angkut 9 Ton Alat Kesehatan untuk Tangani Wabah Corona
“Iya, masih diperiksa penyidik,” ucapnya pada Minggu (22/03).
Terkait identitas ketiganya, Heru tidak mau membeberkannya. Ia juga belum memberikan penjelasan terkait kronologi penangkapan. Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang diamankan adalah dua anggota DPR berinisial WM dan LH serta seorang ASN DPRD berinisial RT.



















