Headline.co.id, Boven Digoel ~ Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menggelar Rapat Pemaparan Hasil Penyusunan Usulan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAN-PPDT) dan Infrastruktur Wilayah Perbatasan untuk periode 2027–2029. Rapat yang berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026 ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah tertinggal dan wilayah perbatasan. Kegiatan ini merupakan langkah akhir sebelum pengajuan usulan ke tingkat pusat.
Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, menekankan pentingnya penyusunan RAN-PPDT dan pembangunan infrastruktur perbatasan sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. “Daerah tertinggal dan wilayah perbatasan bukan hanya beranda depan negara, tetapi juga cerminan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Marlinus berharap dokumen RAN-PPDT 2027–2029 dapat menjadi instrumen perencanaan yang terarah dan terpadu, serta memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Boven Digoel. Tantangan pembangunan yang dihadapi meliputi keterbatasan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, kualitas sumber daya manusia, akses pelayanan publik, dan penguatan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan.
Admin Sistem Informasi Pembangunan dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal (SIPPDT) Kabupaten Boven Digoel, Lusiarti, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tahap final kesiapan daerah dari sisi substansi dan komitmen pengawalan usulan hingga ke tingkat pusat. Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang siap memaparkan usulan akan menyampaikan dokumen resmi kepada Bapperinda untuk diteruskan ke Bappenas, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan kementerian terkait.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Boven Digoel, Lazarus Kupun, menegaskan bahwa pembangunan wilayah perbatasan adalah prioritas strategis nasional. Ia mengarahkan agar setiap usulan OPD memperhatikan karakteristik wilayah perbatasan, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, akses listrik dan air bersih, penguatan ekonomi masyarakat perbatasan, serta dukungan terhadap keamanan dan ketahanan wilayah.
Pelaksana Tugas Kepala Bapperinda Kabupaten Boven Digoel, Ruben Kwanimba, menyatakan bahwa Bapperinda berperan strategis dalam mengoordinasikan perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya konsistensi dokumen perencanaan RPJMD, RKPD, Renstra OPD, dan usulan RAN-PPDT, serta kejelasan lokasi dan sasaran program pada kampung dan distrik prioritas.
Forum ini juga bertujuan mencegah duplikasi program antar-OPD dan memastikan seluruh usulan mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal serta peningkatan konektivitas wilayah perbatasan. Semua masukan dan kesepakatan rapat akan dituangkan dalam dokumen final proposal daerah yang diajukan melalui SIPPDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk mewujudkan Boven Digoel yang tangguh, aman, maju, dan mandiri secara berkelanjutan.





















