Headline.co.id, Banyuwangi ~ Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur telah ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional untuk digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme penyaluran bantuan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat integrasi layanan digital lintas sektor pemerintahan. Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital Kementerian PANRB, Adi Nugroho, menyatakan bahwa sistem baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital layanan publik, khususnya dalam program bantuan sosial. “Kalau dulu warga miskin kesulitan mendaftar karena harus lewat RT, RW, atau kepala desa, kini dengan sistem ini prosesnya jauh lebih terbuka. Para kader Dasa Wisma dan agen sosial kini menjadi tangan-tangan kebaikan yang membantu masyarakat mendaftar dengan mudah,” ujar Adi di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/1/2026).
Menurut Adi, pemilihan Banyuwangi sebagai daerah percontohan nasional dilakukan karena kabupaten ini memiliki infrastruktur digital pemerintahan yang mapan serta masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan layanan berbasis teknologi. “Kami memilih Banyuwangi karena daerah ini punya kesiapan digital dan komitmen kuat terhadap transparansi layanan publik. Banyuwangi menjadi titik awal pembelajaran bagi daerah lain,” jelasnya. Hasil uji coba di Banyuwangi akan dijadikan acuan nasional untuk penerapan sistem serupa di 40 kabupaten/kota dan 25 provinsi di Indonesia.
Pemerintah akan mempelajari bagaimana Banyuwangi mengelola proses registrasi, komunikasi publik, dan mekanisme sanggah dengan pendekatan digital. “Ini bukan sekadar program uji coba, tapi langkah nyata menuju penyelenggaraan bansos yang lebih efisien dan berkeadilan. Dari Banyuwangi, kita belajar bagaimana teknologi membantu mewujudkan keadilan sosial,” tambah Adi. Dengan sistem baru ini, warga yang ingin mengajukan bantuan sosial tidak lagi bergantung pada struktur administratif tradisional seperti RT, RW, atau kepala desa. Sebaliknya, mereka dapat mendaftar melalui loket-loket digital yang tersebar hingga ke tingkat Dasa Wisma. “Kami ingin menghapus hambatan administratif. Jika dulu pendaftaran sering terkendala karena faktor relasi sosial, kini siapa pun bisa mendaftar secara terbuka melalui loket digital yang dioperasikan oleh agen masyarakat,” kata Adi.
Model baru ini dinilai lebih inklusif dan memberdayakan masyarakat, karena membuka akses bagi warga yang sebelumnya sulit mengajukan bantuan akibat keterbatasan jaringan sosial atau geografis. Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah ingin memastikan kesiapan teknis dan sosial dari sistem digital ini. Banyuwangi dijadikan laboratorium pembelajaran untuk menilai tingkat penerimaan masyarakat terhadap teknologi dan mengidentifikasi kendala lapangan. “Kami ingin tahu bagaimana tingkat penerimaan masyarakat terhadap sistem ini, apa saja yang perlu diperbaiki, dan bagaimana komunikasi aparat dan warga bisa ditingkatkan,” ujar Adi.
Selain menguji proses registrasi dan verifikasi, uji coba juga menilai efektivitas mekanisme sanggah yaitu prosedur bagi warga yang dinyatakan tidak layak tetapi ingin mengajukan keberatan. “Semuanya harus transparan. Kalau seseorang dinyatakan tidak layak, dia berhak tahu alasannya dan punya kesempatan menyanggah secara resmi melalui sistem digital,” tegas Adi. Adi Nugroho menegaskan bahwa pilot project digitalisasi bansos ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam Reformasi Birokrasi Tematik Digital dan Transformasi Layanan Publik 2026.
Transformasi ini tidak hanya mencakup program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), tetapi juga akan diperluas ke berbagai program perlindungan sosial lain, seperti bedah rumah, bantuan disabilitas, hingga bantuan pendidikan. “Masalah klasik dalam program sosial selalu sama: sulit mengakses, tidak tahu cara mendaftar, dan tidak jelas siapa yang berhak menerima. Melalui digitalisasi, semuanya akan lebih mudah dilacak, diaudit, dan dipertanggungjawabkan,” ujar Adi. Ia berharap sistem digitalisasi penyaluran bansos ini menjadi model nasional pengelolaan bantuan sosial yang transparan, adil, dan adaptif terhadap perubahan zaman. “Dari Banyuwangi untuk Indonesia inilah langkah nyata memperbaiki tata kelola bantuan sosial agar lebih baik dan lebih transparan bagi seluruh rakyat,” pungkas Asdep KemenPANRB itu.



















