Headline.co.id, Belitung ~ Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengawasi penegakan hukum di wilayah tersebut. Kunjungan ini melibatkan berbagai instansi penegak hukum, termasuk Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung. Acara berlangsung di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Bangka Belitung beserta Wakapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakajati, serta Kepala BNNP Bangka Belitung. Kehadiran para pimpinan instansi penegak hukum ini menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dalam kunjungan ini, Komisi III DPR RI melakukan peninjauan dan koordinasi mendalam terkait berbagai aspek penegakan hukum.
Diskusi dalam pertemuan tersebut berfokus pada optimalisasi kerjasama kepolisian, kejaksaan, dan badan narkotika dalam menangani tantangan hukum di daerah. Pejabat utama dari masing-masing instansi serta para Kapolres/ta jajaran turut hadir untuk memberikan gambaran situasi di tingkat kabupaten/kota. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat namun tetap formal dan berjalan dengan lancar.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif untuk penguatan regulasi dan implementasi penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif, sesuai dengan laporan di lapangan.























