Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan meluncurkan 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA–PPO) di tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA–PPO di tingkat Polres. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, bertujuan untuk menciptakan sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Polri atas komitmen mereka dalam menyediakan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak. “Ini adalah bentuk komitmen negara untuk hadir memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak secara sistemik dan terintegrasi,” ujar Arifah Fauzi dalam acara peluncuran Ditres–Satres PPA dan PPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Arifah Fauzi menekankan bahwa pembentukan Ditres PPA–PPO adalah langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Polri, khususnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kehadiran direktorat khusus ini diharapkan dapat memastikan setiap laporan korban ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang profesional dan berpihak pada korban. “Kami berharap keberadaan Ditres PPA–PPO dapat mewujudkan layanan terpadu sebagaimana amanat Undang-Undang TPKS serta memperkuat kolaborasi lintas sektor agar korban memperoleh pendampingan yang menyeluruh,” tambahnya, didampingi Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan.
Selain itu, Menteri PPPA juga mengapresiasi langkah Polri dalam memperkuat kepemimpinan perempuan dengan memberikan kepercayaan kepada Polwan untuk memimpin unit perlindungan perempuan dan anak. “Kami mengapresiasi Kapolri yang memberikan kepercayaan setara kepada Polwan untuk memimpin sebagai Direktur dan Kasat Reserse PPA–PPO di 11 Polda dan 22 Polres,” tambahnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Ditres PPA–PPO adalah langkah strategis Polri dalam merespons meningkatnya kompleksitas tindak pidana terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, termasuk kejahatan perdagangan orang yang semakin terorganisir. “Perkembangan modus kejahatan PPA dan PPO membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif. Direktorat PPA dan PPO diharapkan menjadi garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di seluruh wilayah Indonesia dengan pendekatan berbasis gender,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menjelaskan bahwa proses pembentukan Ditres PPA–PPO telah melalui perjalanan panjang. Selama ini, korban perempuan dan anak sering kali ragu melapor karena berbagai faktor, sehingga kehadiran unit khusus ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan yang dibutuhkan masyarakat. “Selama satu tahun kami melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban agar yakin bahwa mereka terlindungi saat melapor. Polri akan terus berkolaborasi dengan kementerian terkait, pemerhati, serta jaringan dalam dan luar negeri agar pelayanan yang diberikan semakin profesional dan berkeadilan,” jelasnya.
Menurut Kapolri, kehadiran Ditres PPA–PPO juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan kesetaraan gender, termasuk pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Kepercayaan kepada Polwan didasarkan pada kapasitas, integritas, dan kepemimpinan dalam menangani perkara yang membutuhkan empati, ketegasan, dan ketahanan moral.
Peluncuran Ditres dan Satres PPA–PPO ini turut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, serta pimpinan Komnas Perempuan dan KPAI. Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menerima penghargaan atas kontribusi Kemen PPPA dalam mendukung pembentukan direktorat baru ini.
Daftar 11 Polda dan 22 Polres Ditres–Satres PPA–PPO:
1. Polda Metro Jaya
– Polres Metro Jakarta Barat
– Polres Metro Jakarta Timur
– Polres Metro Jakarta Utara
– Polres Metro Jakarta Pusat
– Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
– Polrestabes Surabaya
– Polresta Sidoarjo
– Polres Malang
– Polres Probolinggo Kota
– Polres Batu
3. Polda Sumatra Selatan
– Polres Lahat
– Polres Ogan Komering Ulu
– Polres Musi Rawas Utara
– Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
– Polres Karawang
– Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
– Polrestabes Semarang
– Polresta Banyumas
– Polresta Surakarta
– Polresta Cilacap
– Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatra Utara
– Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda Nusa Tenggara Barat
10. Polda Nusa Tenggara Timur
11. Polda Sulawesi Utara



















