Headline.co.id, Banyuwangi ~ Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berjalan tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi digital. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai masalah klasik dalam penyaluran bansos, seperti ketidaktepatan data dan proses pengusulan yang belum sepenuhnya akurat.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menjalankan proyek percontohan sistem pemeringkatan penerima bansos berbasis data digital. “Isu pokoknya adalah bansos tepat sasaran. Masalahnya banyak, mulai dari data, pengusulan masyarakat, hingga kondisi riil penerima di lapangan,” ujar Andy saat ditemui di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026).
Melalui sistem ini, masyarakat tetap dapat mengusulkan diri sebagai penerima bantuan. Namun, pengusulan tersebut akan diverifikasi secara administratif dan digital, lain melalui kepemilikan kendaraan, konsumsi listrik, kepemilikan tanah, hingga aset lainnya. “Kalau pengeluarannya besar, berarti tingkat kesejahteraannya lebih tinggi. Sebaliknya, pengeluaran kecil dengan tanggungan keluarga yang banyak menunjukkan kondisi tidak sejahtera. Ini yang menjadi dasar pemeringkatan,” jelasnya.
Andy Kurniawan menegaskan bahwa pemeringkatan diperlukan karena keterbatasan anggaran negara dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Negara punya keterbatasan anggaran. Yang membutuhkan banyak, sementara kuota bantuan terbatas. Karena itu, yang diprioritaskan adalah mereka yang paling bawah tingkat kesejahteraannya,” ujarnya.
Berbeda dengan sistem sebelumnya, mekanisme digital ini memungkinkan proses pemeringkatan dilakukan secara real time. Masyarakat juga dapat mengetahui alasan mengapa mereka tidak menerima bantuan. “Kalau dulu tidak dapat, masyarakat tidak tahu alasannya. Sekarang bisa terlihat, misalnya karena konsumsi listrik tinggi atau kepemilikan aset tertentu,” kata Tenaga Ahli Mensos Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis.
Andy menekankan bahwa sistem ini tidak menggunakan indikator kemiskinan untuk menghitung angka statistik, melainkan variabel pemfilteran untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. Proses penyusunan variabel tersebut dilakukan oleh Tim Pensasaran, yang terdiri atas lintas kementerian dan lembaga, akademisi, serta pakar di bidang kemiskinan. Seluruh kajian disusun dan diuji secara akademis untuk memastikan akurasi dan akuntabilitas. “Semua berbasis kajian akademis dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, kami tidak berani melaporkannya kepada Presiden,” tegas Andy.
Adapun basis data awal yang digunakan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dimiliki pemerintah, kemudian diperbarui secara berkala sesuai dengan kondisi terkini masyarakat. Sistem ini akan diterapkan untuk bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara itu, untuk bansos bersifat adaptif akibat bencana, pemerintah tetap menyiapkan skema tersendiri.
Dengan transformasi digital ini, pemerintah berharap penyaluran bansos ke depan semakin adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.



















