HeadLine.co.id, (Riau) – Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera telah menyelamatkan seekor orang utan (pongo abelli) dari perdagangan gelap di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dilansir dari Antara, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduwar Hutapea menyatakan primata tersebut dilindungi karena terancam punah, pada saat diselamatkan orang utan tersebut sudah berada dalam bus kargo di persimpangan Tabek Gadang, Panam, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (21/03).
Baca Juga: Digandeng BNPB, Puluhan Influencer Semua Elemen Masyarakat Berperan Melawan COVID-19
“Kita masih melakukan pengembangan ini ya. Tapi yang jelas orang utan itu kita selamatkan dari kargo bus antarprovinsi,” tuturnya.
Hasil dari penyelidikan awal, ia mengungkapkan satwa tersebut dikirim oleh seseorang dari wilayah Sumatera Utara dengan alamat tujuan Padang, Sumatera Barat. Sejauh ini belum ada pelaku yang ditangkap atas kasus ini, akan tetapi pihaknya terus melacak jaringan perdagangan satwa ini.
Eduwar juga menambahkan bahwa orang utan yang berhasil diamankan itu masih anakan dan memang sengaja dipisahkan dari induknya. Kami bersama dengan Dokter Hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau masih dalam masa perawatan terhadap primata itu.
Baca Juga: Serahkan Seribu Obat Virus Corona Ke RSPI, Kementerian BUMN Akan Terus Pasok Sesuai Kebutuhan
Hingga hari ini, orang utan masih menjadi sasaran empuk para pelaku perdagangan gelap khususnya di Pulau Sumatera. Seperti yang kita ketahui, spesies orang utan populasinya kian terjepit dan turun drastis.
Menurut Gakkum KLHK, pengiriman orang utan dengan menggunakan kargo adalah modus baru, namun sudah semestinya pihak kepolisian bisa mengenakan pasal hukum kepada agen jasa pembawa kargo karena dinilai ikut dalam menerima pengiriman hewan dilindungi.

















