Headline.co.id, Merauke ~ Proses pemilahan data Orang Asli Papua (OAP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke mengalami keterlambatan signifikan. Keterlambatan ini disebabkan oleh keterbatasan perangkat kerja yang dihadapi petugas di lapangan. Pemilahan data yang sangat detail, termasuk identifikasi marga dan rumpun, dilakukan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pusat ke SIAK Plus.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Merauke, Yustina Regina Kamisopa, menjelaskan bahwa hambatan utama terletak pada perangkat komputer yang harus digunakan secara bergantian. Komputer yang sama digunakan untuk melayani masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan setiap harinya. Baru setelah jam layanan publik selesai, perangkat tersebut dapat digunakan untuk memilah data OAP. Sistem antrian ini otomatis memperlambat progres pekerjaan.
Yustina menegaskan bahwa keterlambatan pemilahan data tersebut dapat berdampak pada implementasi kebijakan dan program nasional di wilayah timur Indonesia, khususnya di Kabupaten Merauke. Untuk mengejar ketertinggalan, Disdukcapil membutuhkan dukungan perangkat tambahan dari pemerintah daerah. Selain itu, rencananya akan dibentuk tim khusus yang melibatkan pihak eksternal untuk membantu percepatan.
Target yang harus dicapai sangat besar. Hingga saat ini, data sementara OAP yang berhasil dipilah baru mencapai angka sekitar 7.000. Padahal, total data OAP di Kabupaten Merauke yang harus disortir berjumlah lebih dari 118.000, dengan target 40.000 data harus tuntas di tahun 2026. Tantangan semakin berat mengingat data OAP terus bertambah dari waktu ke waktu, sementara kapasitas perangkat dan waktu pemilahan tetap sangat terbatas.




















