Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka pendaftaran untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat untuk tahun 2026. Pendaftaran ini berlangsung mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan terbuka bagi siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
Pembukaan pendaftaran TKA ini dilakukan melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan instrumen asesmen yang terstandar, objektif, dan kredibel untuk mengukur capaian akademik siswa pendidikan dasar. Hasil dari TKA diharapkan dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan, orang tua, dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menekankan pentingnya tahap pendaftaran dalam rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026. “Pembukaan pendaftaran ini menjadi momentum bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid,” ujar Toni dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (20/1/2026).
Setelah pendaftaran, rangkaian TKA 2026 akan dilanjutkan dengan tahap simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari–1 Maret 2026, sedangkan untuk jenjang SD berlangsung pada 2–8 Maret 2026. Gladi bersih akan dilaksanakan pada 9–17 Maret 2026.
Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6–16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20–30 April 2026 untuk jenjang SD. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan susulan pada 11–19 Mei 2026. Pengolahan hasil dilakukan pada 20–24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil TKA secara nasional pada 25 Mei 2026.
Toni juga mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan aspek teknis pelaksanaan, mulai dari kesiapan data hingga infrastruktur. “Masa pendaftaran ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaksanaan TKA berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.
Seiring dengan pembukaan pendaftaran TKA, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, sekaligus mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar satuan pendidikan. Kemendikdasmen juga mendorong sinergi pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan peran aktif orang tua agar pelaksanaan TKA serta pemanfaatannya dalam SPMB berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal, dan ketentuan pelaksanaan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal resmi Kemendikdasmen.




















