Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga prasejahtera untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat dapat mendaftar sebagai calon penerima bansos secara online melalui aplikasi resmi atau secara offline melalui kantor desa dan kelurahan setempat. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan sepanjang tahun sesuai pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemahaman alur pendaftaran dinilai penting agar masyarakat tidak tertipu oleh informasi palsu yang mengatasnamakan program Kemensos.
Kemensos menyalurkan sejumlah program bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Seluruh program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai keluarga prasejahtera dan telah melalui proses verifikasi data oleh pemerintah daerah.
Pendaftaran Bansos Kemensos Melalui Jalur Online
Pendaftaran bansos secara daring dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.
Setelah aplikasi terpasang, masyarakat diminta membuat akun baru dengan mengisi data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nama lengkap, nomor telepon aktif, serta alamat email. Pengguna juga wajib mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai bagian dari proses validasi.
Tahap berikutnya adalah menunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos. Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk ke menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan bantuan atau mengusulkan anggota keluarga maupun warga lain yang dinilai layak menerima bansos. Jenis bantuan yang dapat dipilih antara lain PKH dan BPNT. Status pengajuan dapat dipantau secara berkala melalui menu “Status Usulan” pada aplikasi.
Pendaftaran Bansos Kemensos Melalui Jalur Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau kurang familiar dengan teknologi digital, pendaftaran bansos dapat dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
Pemohon diminta membawa dokumen pendukung berupa KTP dan KK. Permohonan akan dibahas dalam forum musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan. Hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam berita acara dan diteruskan ke dinas sosial setempat untuk dilakukan verifikasi lanjutan sebelum ditetapkan sebagai penerima bansos.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Kemensos
Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui dua cara, yakni melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Pengecekan melalui laman resmi dilakukan dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna diminta mengisi data wilayah sesuai domisili, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi (captcha). Setelah menekan tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan informasi apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, dan periode pencairannya.
Sementara itu, pengecekan melalui aplikasi dilakukan dengan masuk ke akun masing-masing, memilih menu “Cek Bansos”, lalu mengisi data wilayah dan nama lengkap. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima, kategori bansos, serta periode bantuan.
Waspada Hoaks dan Modus Penipuan Bansos
Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap bansos, Kemensos mengingatkan agar warga mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah. Modus yang kerap terjadi antara lain pesan singkat yang mengaku berasal dari petugas bansos, tautan palsu yang menyerupai situs resmi, hingga permintaan biaya administrasi.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun. Selain itu, pemerintah tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, OTP, atau kata sandi perbankan melalui pesan pribadi.
Informasi resmi terkait bansos hanya disampaikan melalui situs dan aplikasi resmi Kemensos. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan atau tautan yang tidak jelas sumbernya,.
Masyarakat juga disarankan untuk selalu memverifikasi informasi ke kantor desa, kelurahan, atau pendamping sosial apabila menemukan informasi yang meragukan. Jika menemukan indikasi penipuan, warga dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
Dengan memahami alur pendaftaran, cara pengecekan, serta potensi risiko penipuan, masyarakat diharapkan dapat mengakses program bansos Kemensos secara aman, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.



















