Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kenapa Nama Sudah Masuk Desil DTSEN Tapi Bansos Tidak Cair? Ini Alasannya

Hendrawan by Hendrawan
4 days ago
in Pemerintah
408 17
0
Masuk Data Kemensos Tapi Tak Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Resmi Sistem DTSEN

ilustrasi gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai 2025, dengan sistem peringkat desil untuk menentukan kelayakan penerima. Namun, sejumlah warga mempertanyakan alasan mengapa mereka yang terdata pada desil 1 hingga 5 tidak selalu menerima bansos setelah melakukan pengecekan melalui laman Cek Bansos Kemensos. Persoalan ini muncul di berbagai daerah dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Untuk memahami hal tersebut, masyarakat perlu mengetahui mekanisme DTSEN, pembagian desil, serta prioritas penetapan penerima bansos.

Dikutip Headline Media dari laman Dinas Sosial Kota Cirebon, DTSEN merupakan program utama pemerintah pada 2025 yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem ini berfungsi sebagai basis data satu pintu yang memuat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia secara terintegrasi. Data tersebut dihimpun dari berbagai instansi, antara lain Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Dukcapil, Bappenas, serta pemerintah daerah.

You might also like

Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

23 January 2026
KPK Pastikan Lahan Meikarta Bebas Masalah untuk Proyek Rusun Subsidi

KPK Pastikan Lahan Meikarta Bebas Masalah untuk Proyek Rusun Subsidi

22 January 2026

Melalui penggabungan data lintas instansi tersebut, pemerintah berupaya memastikan akurasi dan keseragaman informasi. Sebelumnya, data masyarakat sering tersebar di banyak lembaga dan kerap tidak sinkron. Dengan DTSEN, seluruh data dikonsolidasikan untuk mendukung ketepatan sasaran program bantuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil pengumpulan data kemudian dikelompokkan dalam peringkat kesejahteraan yang disebut desil, mulai dari 1 hingga 10. Mengacu pada informasi dari laman Desa Tepus, Kabupaten Gunungkidul, desil dibagi sebagai berikut: desil 1 sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, desil 5 pas-pasan, sedangkan desil 6 hingga 10 masuk kategori menengah ke atas.

Peringkat desil ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bansos. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sasaran berada pada desil 1 hingga 4. Bantuan Sembako atau BPNT menyasar desil 1 hingga 5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN), Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta bansos lain dari Kementerian Sosial juga mengacu pada desil 1 hingga 5 atau melalui asesmen tambahan.

Secara umum, kelompok desil 1 sampai 4 berpeluang menerima hampir seluruh jenis bantuan, sementara desil 5 masih memiliki peluang menerima bansos, namun terbatas dan bergantung pada kuota serta hasil asesmen lapangan.

Meski demikian, tidak semua warga yang masuk dalam desil 1 hingga 5 otomatis menerima bansos. Penentuan penerima dilakukan secara bertahap dengan prioritas utama pada desil terbawah. Pemerintah juga melakukan pemutakhiran DTSEN secara berkala untuk memastikan data tetap akurat. Keterbatasan anggaran dan kuota penerima menjadi faktor utama mengapa distribusi bansos tidak dapat menjangkau seluruh warga yang berada pada kelompok desil tersebut.

Distribusi bantuan, misalnya, dimulai dari desil 1 untuk PKH, desil 1–2 untuk bantuan sembako, serta desil 1–4 untuk penerima PBI. Selain itu, ada pula warga yang tidak lagi menerima bansos karena telah masuk kategori graduasi atau lulus dari program bantuan.

Dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada 2025 sebanyak 77 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah graduasi dan naik kelas dari program bansos. Mereka selanjutnya diarahkan mengikuti program pemberdayaan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan tujuan membentuk keluarga yang mandiri dan berdaya.

Untuk mengetahui status desil, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial dengan membuat akun, melengkapi data kependudukan, mengunggah foto KTP dan swafoto, serta menunggu proses verifikasi. Setelah akun aktif, informasi mengenai data keluarga dan tingkatan desil dapat dilihat secara lengkap.

Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan langsung di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu membuat akun. Masyarakat hanya perlu mengisi data wilayah, nama sesuai KTP, serta menyelesaikan verifikasi keamanan sebelum melakukan pencarian data.

Dengan memahami mekanisme DTSEN, pembagian desil, serta prioritas penyaluran bansos, masyarakat diharapkan tidak lagi salah persepsi ketika tidak menerima bantuan meski terdata pada desil 1 hingga 5. Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos tetap mengacu pada data yang terus diperbarui dan keterbatasan kuota, agar bantuan dapat tepat sasaran dan berkeadilan.

Tags: Bansor CairbansosBansos Tidak CairDTSEN
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

by Lia
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial telah menyalurkan dana santunan kepada 355 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang...

KPK Pastikan Lahan Meikarta Bebas Masalah untuk Proyek Rusun Subsidi

KPK Pastikan Lahan Meikarta Bebas Masalah untuk Proyek Rusun Subsidi

by Wawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa lahan dan unit rumah susun di proyek Meikarta yang direncanakan oleh...

KPK dan CAC Timor Leste Jalin Kerja Sama Antikorupsi Lintas Negara

KPK dan CAC Timor Leste Jalin Kerja Sama Antikorupsi Lintas Negara

by Dani
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Comissão Anti-Corrupção (CAC) Timor Leste telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat upaya...

Indonesia Resmi Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza

Indonesia Resmi Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza

by masfajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah lembaga yang dibentuk oleh Presiden Amerika...

Indonesia dan Inggris Sepakati Kerja Sama Pemulihan Taman Nasional

Indonesia dan Inggris Sepakati Kerja Sama Pemulihan Taman Nasional

by Fajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Presiden Republik Indonesia ~ Prabowo Subianto, bertemu dengan Raja Inggris Charles III di London pada Rabu, 21 Januari 2026....

Pemkab Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan Layanan Publik Melalui Peninjauan Lapangan

Pemkab Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan Layanan Publik Melalui Peninjauan Lapangan

by wahyu
22 January 2026
0

Headline.co.id, Rote Ndao ~ Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan publik di berbagai sektor dengan mengunjungi sejumlah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DPRK Nagan Raya Sahkan Dua Qanun Penting untuk Pembangunan

DPRK Nagan Raya Sahkan Dua Qanun Penting untuk Pembangunan

29 December 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Membramo Tengah, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Membramo Tengah, Papua

23 December 2025

#DirumahAjaSelamatkanBangsa, AWI Movement Galang Dana Lewat Kaos untuk Penganan Covid-19 di Medan

23 April 2020
Tahapan Perjalanan Isra Mi'raj yang Dilalui Rasulullah

Urutan Perjalanan Isra Mi’raj Rasulullah SAW: Dari Masjidil Haram hingga Langit Ketujuh

15 January 2026
Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Mimika, Papua

Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Mimika, Papua

12 November 2025
Indonesia-Arab Saudi Teken Kesepakatan Rp437 Triliun, Babak Baru Kemitraan Strategis Global

Indonesia-Arab Saudi Teken Kesepakatan Rp437 Triliun, Babak Baru Kemitraan Strategis Global

4 July 2025

Pandemi Covid-19 Masih Mewabah, Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat Bagi Madrasah

26 May 2020

Artikel Terbaru

Layanan Call Center 112 Diresmikan di Aceh untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Layanan Call Center 112 Diresmikan di Aceh untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

23 January 2026
Pemerintah Aceh dan Program SKALA Kolaborasi untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh dan Program SKALA Kolaborasi untuk Pemulihan Pascabencana

23 January 2026
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Banjir Bandang

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Banjir Bandang

23 January 2026
Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Esai Internasional

Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Esai Internasional

23 January 2026
Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

23 January 2026
Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

23 January 2026
Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

22 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Dua Pelajar Tewas dalam Laka Tunggal di Jalan Raya Sanden Bantul, Motor N-Max Tabrak Tiang Lampu

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.