Headline.co.id, Pemerintah Kota Pekanbaru Memberikan Penghargaan Kepada Sejumlah Pengembang Perumahan Yang Dinilai Tertib Dalam Menyerahkan Prasarana ~ sarana, dan utilitas umum (PSU). Penghargaan ini diberikan kepada 16 perusahaan pengembang perumahan dalam sebuah acara seremonial di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Rabu, 14 Januari 2026. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, menyatakan bahwa para penerima penghargaan telah menyelesaikan serah terima aset PSU kepada Pemko Pekanbaru sepanjang tahun 2025.
Beberapa pengembang yang menerima penghargaan tersebut lain PT Samita Cipta Mandiri untuk Perumahan The Valley Residence 3 Tahap 5 dan 7, PT Kota Baru Propertindo (Perumahan Sri Indra), PT Sakura Abadi Jaya (Villa Sakura Asri V), PT Anugrah Cemerlang Bestari (Anugerah Bestari), dan PT Mutu Andalan Terdepan (Graha Timur Raya). Selain itu, PT Firta Anugerah Lestari (Villa Sari Hill), PT Hijrah Bangun Negeri (Griya Agro Lestari), PT Ayana Duo Anugrah (Ayana Resort), PT Adhi Raya Sejahtera (Mutiara Kulim), PT Polygon Alam Surya (Bukit Indah Kulim), PT Surya Fajri Hidayah (Permata Surya Regency), PT Solarindo Internusa (Mutiara Kulim Permal), PT Bima Fansa Kinandari (Bima Puri Residence), PT Dwi Rizki Mandiri (Dwi Beringin Indah Tahap 4), PT Putra Amal Sekarya (Alfatih Regency Tahap I dan II), serta PT Triguna Utama Sejahtera (Pondok Dahlia Indah) juga mendapatkan penghargaan.
Mahyuddin menambahkan, “Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pengembang lain untuk lebih aktif dan tepat waktu dalam menyerahkan PSU.” Selain penghargaan, Pemko Pekanbaru juga memberikan penghargaan kepada pengembang dan asosiasi yang aktif dan konsisten dalam penyerahan PSU dari tahun 2021 hingga 2025. PT Berkah Karya Properti, PT Samita Cipta Mandiri, dan PT Putra Amal Sekarya masing-masing menyelesaikan serah terima PSU pada tiga perumahan.
Penghargaan juga diberikan kepada asosiasi pengembang perumahan seperti Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) yang menaungi 16 perumahan, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) yang menaungi 10 perumahan, serta Real Estate Indonesia (REI) yang menaungi 10 perumahan. Pemko Pekanbaru berharap dukungan dari asosiasi pengembang untuk mengimbau anggotanya agar segera menyelesaikan proses serah terima PSU.
“Dengan sinergi pemerintah daerah, pengembang, dan asosiasi, kami berharap proses penyerahan aset PSU perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran ke depannya,” pungkas Mahyuddin.



















