Headline.co.id, Jogja ~ Seorang karyawan hotel berinisial MG (43) warga tanjungsari Gunungkidul, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi mes karyawan Hotel R G di Jalan Mangkuyudan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Kamis (15/1/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh rekan kerja korban yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian. Informasi ini disampaikan secara tertulis oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Gandung Harjunadi, S.H., kepada Headline Media.
AKP Gandung menjelaskan, kejadian bermula ketika pelapor berinisial S, yang juga merupakan karyawan Hotel R G, menyadari kamar mandi di mes karyawan dalam kondisi terkunci dari dalam. Pelapor kemudian mengintip melalui boven kamar mandi dan melihat korban sudah tergeletak di lantai tanpa respons.
“Sekira pukul 23.30 WIB, pelapor melihat korban sudah tergeletak di dalam kamar mandi. Karena pintu terkunci dari dalam, pelapor bersama saksi membuka paksa pintu menggunakan linggis,” ujar AKP Gandung dalam keterangan tertulisnya.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia. Pelapor bersama sejumlah saksi, yakni petugas keamanan dan ketua RW setempat, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantrijeron untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pelapor, korban pada hari yang sama sempat bepergian ke wilayah Pacitan, Jawa Timur, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban kemudian kembali ke mes karyawan Hotel R G sekitar pukul 20.00 WIB. Pelapor tidak mengetahui kapan korban masuk ke kamar mandi hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada malam hari.
“Pelapor tidak mengetahui korban masuk kamar mandi. Saat dicek, kondisi pintu sudah terkunci dari dalam dan korban terlihat tergeletak,” lanjut AKP Gandung.
Dalam proses pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang di dalam tas korban. Barang-barang tersebut antara lain satu buah obat Entunal, satu minyak angin, satu Fres Care, dan satu obat cair Tolak Angin. Seluruh barang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kerugian dalam peristiwa ini adalah korban meninggal dunia. Hingga saat ini, aparat masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Kami masih melakukan pengusutan lebih lanjut terkait kejadian ini,” kata AKP Gandung.



















