HeadLine.co.id, (Sukabumi) – Sejumlah pelajar di Sukabumi, Jawa Barat, terjaring razia di sejumlah lokasi hiburan. Mulai dari mall, bioskop, hingga warnet. Hal ini terjadi, pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah-sekolah selama 2 minggu untuk mencegah menyebarnya virus Corona
Sayangnya, keputusan ini justru dimanfaatkan para pelajar untuk nongkrong diluar rumah dan bukannya belajar dari rumah.
Baca Juga: PM Malaysia Himbau Masyarakat Untuk Tetap Dirumah
⠀
“Razia ini untuk memastikan pelajar belajar di rumah selama dua pekan setelah adanya surat edaran sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona, namun sayangnya libur yang seharusnya digunakan untuk mengerjakan tugas sekolah malah dimanfaatkan untuk bermain dan nongkrong,” ujar Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Sumber Daya Aparatur Dinas Polisi Pamong Praja Sukabumi, Sudrajat, Rabu (18/3).
Para pelajar yang tertangkap berjumlah 70 orang rata-rata merupakan anak SMA. Kemudian, petugas memberikan peringatan serta mendata para pelajar tersebut. Mereka dibolehkan pulang dengan syarat dijemput oleh orangtuanya masing-masing.
Selain itu, para petugas juga memberikan pemahaman tentang pelarangan keluar rumah. Berlaku juga untuk orang tua mereka, petugas menghimbau para orang tua agar tak memberikan izin kepada anak mereka yang hendak keluar rumah.
Baca Juga: Guru Besar UGM Positif Corona, Teman Kerabat yang Kontak Langsung Dalam 3 Pekan Diimbau Skrining
“Kami juga mengimbau kepada orang tua murid agar tidak mengizinkan anaknya keluar rumah dalam upaya pencegahan COVID-19 ini, kami pun akan terus mengawasi para pelajar yang berkeliaran di jam pelajaran,” ujar Sudrajat.
Pihak sekolah juga harus memastikan bahwa anak didiknya tetap belajar dari rumah.




















