Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Morowali ~ yang diwakili oleh Wakil Bupati Iriane Iliyas, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepatuhan dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan di sektor pertambangan. Laporan ini mencakup kegiatan usaha pertambangan dari Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025. Penyerahan laporan dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2026, di Kota Palu oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara.
Dalam acara penyerahan tersebut, turut hadir Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, Sekretaris Daerah Morowali Yusman Mahbub, dan Sekretaris DPRD Morowali Husban Laonu. LHP ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali dan instansi terkait sebagai bahan evaluasi terhadap kepatuhan dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan, khususnya di sektor pertambangan di wilayah Morowali.
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. “Pemerintah Kabupaten Morowali akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang patuh aturan dan berorientasi pada perlindungan lingkungan,” ujar Iriane.
Pemerintah Kabupaten Morowali juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeriksaan. Pemeriksaan ini dinilai penting dalam mendorong akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama pada sektor strategis pertambangan.



















