Headline.co.id, Jakarta ~ Di tengah era di mana konektivitas digital menjadi kebutuhan mendasar, pembangunan infrastruktur telekomunikasi kini melampaui sekadar pembangunan menara dan kabel serat optik. Di balik jaringan yang menghubungkan jutaan orang, terdapat regulasi, kebijakan, dan sinergi pemerintah pusat, daerah, serta industri yang menentukan kecepatan dan pemerataan layanan digital bagi masyarakat.
Isu ini menjadi sorotan dalam Diskusi Panel Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (14/1/2026). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah sebagai fondasi utama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional.
Nezar menyatakan bahwa regulasi seharusnya tidak menjadi penghambat, melainkan jembatan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan investasi dan pembangunan jaringan. “Harmonisasi regulasi bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat untuk tetap terhubung dan mendapatkan layanan publik yang layak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi sering kali muncul dari perbedaan kebijakan dan tingginya biaya penggelaran jaringan di daerah. Tanpa kolaborasi yang kuat pemerintah dan industri, beban investasi dapat menghambat operator dalam memperluas jangkauan layanan, terutama di wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi yang mendorong perubahan peran pemerintah daerah. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, pemerintah daerah diarahkan untuk tidak hanya menjadi pemberi izin, tetapi juga menjadi fasilitator strategis dalam pembangunan infrastruktur digital.
Langkah ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang membuka peluang pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk mendukung penggelaran jaringan telekomunikasi. Nezar menegaskan, “Lebih dari sekadar konektivitas, infrastruktur telekomunikasi memiliki dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat daerah.”
Menurutnya, akses digital membuka peluang usaha, memperluas pasar UMKM, dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui ekonomi berbasis teknologi. Ia menambahkan bahwa ekosistem digital yang kuat hanya dapat terwujud jika fondasi infrastrukturnya kokoh dan merata. “Kita tidak bisa bicara soal ekosistem digital yang kuat kalau infrastruktur digital kita masih lemah. Keduanya sangat berkaitan dan infrastruktur yang berkualitas menjadi fondasinya,” jelas Nezar.
Diskusi tersebut mengingatkan bahwa di balik layar ponsel dan jaringan internet yang semakin cepat, terdapat kerja kolaboratif lintas sektor yang terus diupayakan agar konektivitas digital benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak, tanpa terkecuali.



















