Headline.co.id, Bojonegoro ~ Kabupaten Bojonegoro, sebagai salah satu daerah penghasil energi nasional, memiliki Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro yang selama beberapa tahun terakhir didukung secara signifikan oleh sektor sumber daya alam.
Dalam enam tahun terakhir, penerimaan DBH SDA Bojonegoro mengalami dinamika yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global dan tingkat produksi di lapangan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengidentifikasi enam sektor utama penyumbang DBH SDA, yaitu minyak bumi, gas bumi, pengusahaan panas bumi, mineral dan batubara (royalti), kehutanan melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), serta sektor perikanan.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, realisasi DBH SDA dalam enam tahun terakhir adalah sebagai berikut:
– 2020: Rp 1,101 triliun
– 2021: Rp 2,136 triliun
– 2022: Rp 2,418 triliun
– 2023: Rp 2,468 triliun
– 2024: Rp 1,998 triliun
– 2025: Rp 1,947 triliun
Data tersebut menunjukkan lonjakan signifikan pada periode 2021 hingga 2023, dengan puncaknya pada 2023 sebesar Rp 2,468 triliun. Namun, pada 2024 dan 2025, penerimaan DBH SDA mengalami penurunan dan berada di kisaran Rp 1,9 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Yusnita Liasari, menyatakan bahwa DBH SDA tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1,947 triliun, sementara alokasi untuk 2026 diproyeksikan sebesar Rp 942 miliar. “Perubahan angka DBH SDA ini dipengaruhi oleh beberapa variabel teknis,” jelasnya pada Rabu (14/1/2026).
Yusnita menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama yang mempengaruhi fluktuasi DBH SDA. Pertama, perubahan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di pasar internasional. Kedua, penyesuaian lifting atau volume produksi siap jual dari blok-blok migas di wilayah Bojonegoro. Ketiga, kebijakan penyaluran dari pemerintah pusat yang didasarkan pada realisasi penerimaan negara secara nasional.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengelola DBH SDA secara transparan dan akuntabel. Dana tersebut difokuskan pada sektor-sektor produktif guna mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penggunaan DBH SDA diarahkan untuk pembangunan dan perbaikan akses jalan, penguatan konektivitas wilayah, program beasiswa pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui sektor nonmigas sebagai langkah antisipasi menuju kemandirian fiskal daerah di masa depan.




















