Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan berbagai kejadian melalui Call Center 110. Layanan pengaduan ini tersedia secara nasional dan beroperasi selama 24 jam penuh. Masyarakat dapat menggunakan layanan bebas pulsa ini untuk melaporkan kejadian, yang akan segera direspons dan ditindaklanjuti oleh petugas.
Call Center 110 dirancang untuk memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan terpercaya. Layanan ini telah terintegrasi secara nasional, sehingga dapat diakses oleh seluruh warga Indonesia. Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu menyimpan nomor telepon kantor polisi lokal atau polsek tertentu dalam situasi darurat. Cukup dengan menekan angka 110, masyarakat dapat terhubung dengan pusat kendali terdekat dari lokasi mereka.





















