Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana sangat bergantung pada pendataan kerusakan yang rinci dan akurat. Pendataan ini harus mencakup informasi by name by address, terutama di daerah seperti Sumatera Barat yang baru-baru ini dilanda banjir bandang dengan dampak signifikan. Kepala BNPB, Suharyanto, menyatakan bahwa pendataan yang tepat akan menjadi dasar utama dalam perencanaan program pemulihan dan pencairan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Suharyanto menjelaskan bahwa meskipun tidak ada penambahan korban jiwa dalam pelaksanaan tanggap darurat di Sumatera Barat, masih ada 72 orang yang dinyatakan hilang dan 10.854 jiwa mengungsi. Seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut kini telah memasuki fase transisi dari darurat ke pemulihan. “Seluruh daerah terdampak telah memasuki fase transisi pemulihan. Dukungan logistik, operasi udara, serta operasi modifikasi cuaca tetap dilanjutkan sesuai rekomendasi kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.
Kepala BNPB juga menambahkan bahwa akses jalan nasional sebagian besar sudah terhubung, meskipun beberapa ruas seperti Padang Panjang-Sicincin masih terbatas. Penyesuaian kebutuhan alat berat terus dilakukan, termasuk kemungkinan pergeseran alat ke provinsi lain sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, penyusunan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) perlu melibatkan konsultan dan akademisi untuk menjamin kualitas perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pembaruan data pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH) juga perlu dilakukan secara dinamis. Kendala utama yang dihadapi mencakup keterbatasan lahan dan ketidaksesuaian data di beberapa daerah, yang memerlukan validasi lanjutan, termasuk penetapan zona aman bencana. BNPB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat melalui kerja satuan tugas yang solid dan terkoordinasi, dengan penetapan skala prioritas serta dukungan sumber daya yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.























