Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah memperpanjang kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026. Kerja sama ini terkait pendelegasian kewenangan untuk pelaksanaan survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.
Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengharuskan kapal dengan jenis dan ukuran tertentu untuk diklasifikasikan oleh badan klasifikasi yang diakui pemerintah. Kebijakan ini juga sejalan dengan penerapan Code for Recognized Organization (RO Code) sebagaimana diatur dalam resolusi Maritime Safety Committee (MSC).
PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dan Direktur Utama PT BKI (Persero) R. Benny Susanto di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Senin (12/1/2026). Muhammad Masyhud menegaskan bahwa perpanjangan pendelegasian kewenangan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan kapal nasional dan internasional secara konsisten dan berkelanjutan.
“Pada 2026 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan, pengujian, survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Masyhud.
Ia menjelaskan bahwa PT BKI adalah organisasi yang secara resmi ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama negara terhadap kapal berbendera Indonesia, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun di pelayaran internasional. Menurut Masyhud, peran BKI sangat strategis dalam mendukung fungsi pengawasan negara di sektor pelayaran, terutama untuk memastikan kapal-kapal nasional memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, kapal-kapal berbendera Indonesia dapat terus memenuhi standar keselamatan internasional dan mempertahankan posisi Indonesia dalam white list Tokyo MoU, sehingga kepercayaan dunia internasional terhadap keselamatan pelayaran nasional semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) R. Benny Susanto menyatakan komitmen BKI untuk terus menjalankan mandat pemerintah secara profesional dan akuntabel. “Perpanjangan perjanjian kerja sama ini menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya dalam peningkatan keselamatan pelayaran dan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Benny.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pemerintah, badan klasifikasi, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, dan awak kapal dalam membangun sistem keselamatan pelayaran yang andal, transparan, dan berdaya saing global. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keselamatan dan keamanan pelayaran nasional melalui kolaborasi strategis yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya Indonesia memperkokoh posisinya sebagai negara maritim dunia.






















