Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang memulai tahun 2026 dengan langkah reformasi birokrasi melalui pengukuhan 41 pejabat struktural dan fungsional. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan pentingnya birokrasi yang melayani, adaptif, dan inovatif. Pengukuhan ini merupakan bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah sesuai Peraturan Bupati Lumajang terbaru, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kelembagaan dan mempercepat pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati Indah menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi bukan sekadar simbol struktural, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan etika pelayanan. “Jabatan adalah amanah, bukan hak. Ia harus dijalankan dengan keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab penuh. Pejabat pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujar Indah.
Bupati Indah juga menekankan bahwa perubahan nomenklatur dan penataan SOTK pada awal 2026 harus dimaknai sebagai momentum transformasi kinerja. Birokrasi dituntut semakin lincah, responsif, dan profesional dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Seluruh pejabat yang baru dikukuhkan diminta segera mengakselerasi program prioritas daerah yang selaras dengan RPJMD serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Kinerja yang terukur, tata kelola yang akuntabel, serta penggunaan anggaran yang bertanggung jawab menjadi prasyarat utama keberhasilan pembangunan.
Aspek integritas juga menjadi penekanan penting. Bupati Lumajang mengingatkan agar seluruh pejabat menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan. Selain itu, ia mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, mampu memangkas birokrasi yang berbelit, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
“Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang mampu memberi solusi. Inovasi harus lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif,” tambahnya.
Melalui pengukuhan dan pelantikan ini, Pemkab Lumajang optimistis dapat membangun birokrasi yang semakin profesional, berdaya saing, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan fondasi integritas dan semangat inovasi, Lumajang diarahkan melangkah lebih cepat menuju tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang berkualitas sepanjang tahun 2026.




















