Headline.co.id, Jakarta ~ Memasuki tahun 2026, transformasi birokrasi di Indonesia tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem dan kebijakan. Transformasi ini harus dilakukan secara konsisten, berdampak nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan sesuai jalurnya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat menjadi pembicara utama dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026, yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) di Kementerian Hukum, Jakarta.
Menteri Rini menekankan bahwa urgensi pembangunan ZI di sektor hukum lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya. Hal ini karena sektor hukum berhubungan langsung dengan kepastian hukum, rasa keadilan, dan tingkat kepercayaan publik terhadap negara yang diuji setiap hari melalui pelayanan dan penegakan hukum. “Zona Integritas tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemenuhan indikator atau sekadar mengejar predikat. Lebih dari itu, ZI merupakan komitmen bersama untuk membenahi cara kerja agar proses birokrasi semakin bersih, transparan, akuntabel, mampu mencegah korupsi, serta benar-benar berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan yang diterima pada Jumat (9/1/2026).
Lebih lanjut, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa salah satu strategi untuk mempercepat reformasi birokrasi adalah melalui pembangunan proyek percontohan pada unit-unit pelayanan strategis yang dikenal sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat ini hanya diberikan kepada unit kerja yang menunjukkan komitmen nyata dari pimpinan hingga seluruh jajaran dalam melakukan pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan. “Unit-unit ZI harus menjadi mesin percepatan perubahan. Keberhasilan mereka diharapkan dapat direplikasi oleh unit kerja lainnya,” tegas Rini.
Menteri PANRB itu menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal. Konsistensi dalam mengelola perubahan menjadi kunci utama, yang mencakup penguatan komitmen perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pelaksanaan program unggulan, pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, serta komunikasi publik yang efektif.
Menteri Rini juga menekankan bahwa pembangunan ZI bukanlah agenda rutin atau kewajiban administratif semata. Ia mengutip pandangan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang menyatakan bahwa rule of law merupakan jantung dari tata kelola pemerintahan yang efektif, sekaligus penopang kemakmuran, rasa keadilan, dan kepercayaan publik. “Ketika integritas di sektor hukum menguat, kepercayaan terhadap negara juga ikut menguat. Sebaliknya, ketika integritas melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu institusi, tetapi dapat mengguncang tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” jelasnya.
Bagi Kementerian Hukum, lanjut Rini, Zona Integritas menjadi kunci dalam menjaga wibawa institusi pemerintah dan kepercayaan publik terhadap hukum. Tanpa integritas, hukum berpotensi kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Mengingat kewenangan Kementerian Hukum yang strategis dan berdampak luas, diperlukan sistem pencegahan risiko yang kuat dan konsisten, sekaligus kemampuan menjawab ekspektasi publik atas keadilan dan kepastian hukum yang nyata. “Zona Integritas harus memastikan bahwa layanan hukum hadir secara transparan dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Rini menambahkan, ZI bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar hidup dalam keseharian kerja aparatur. Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, ia berharap Kementerian Hukum dapat terus menjadi teladan birokrasi yang bersih, berkinerja tinggi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan wujud keseriusan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi yang ideal dan berkelanjutan. “Zona Integritas adalah program jangka panjang yang tidak terbatas pada satu periode kepemimpinan. Oleh karena itu, capaian ZI dan WBBM ke depan harus kita dorong agar menjadi budaya kerja di lingkungan Kementerian Hukum,” pungkas Supratman.




















