Headline.co.id, Jakarta ~ Memasuki tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani tujuh kerja sama strategis dengan berbagai mitra lintas sektor untuk memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional. Penandatanganan ini mencakup Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Recognition Agreement yang berlangsung di Gedung BPJPH, Jakarta Timur.
Pada acara yang sama, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan. Penyerahan ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya di sektor kelautan dan perikanan yang strategis.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Menurutnya, konsep halal tidak hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari sana lahir traceability dan trustability. Ketika halal menjadi standar, maka halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, dalam siaran resminya yang diterima , Jumat (9/1/2026).
Babe Haikal juga menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sinergi dan kolaborasi dinilai menjadi kunci untuk memperluas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). “Kita membutuhkan jutaan pendamping halal untuk mendorong puluhan juta pelaku usaha UMK. Karena itu, kolaborasi adalah keniscayaan. Sekarang waktunya, kalau tidak sekarang kapan lagi, dan kalau bukan kita siapa lagi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa seluruh program pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional. Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dinilai sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena mampu memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional, termasuk untuk menembus pasar internasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menyatakan bahwa kerja sama dengan BPJPH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kelautan dan perikanan Indonesia. “Kerja sama ini memperkuat standardisasi, pengawasan mutu, serta pemanfaatan laboratorium pengujian dalam mendukung sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global,” ujar Ishartini.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPH kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan sekaligus menandai penguatan peran laboratorium pengujian dalam mendukung proses sertifikasi halal, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan yang melibatkan puluhan ribu pelaku usaha di berbagai daerah.
Daftar Tujuh Kerja Sama Strategis:
1. MoU BPJPH dan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal pada Sektor Kelautan.
2. Recognition Agreement BPJPH dan Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd.
3. MoU BPJPH dan UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi tentang Tridharma Perguruan Tinggi Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
4. PKS BPJPH dan Universitas Padjadjaran tentang Penguatan Regulasi Sertifikasi Halal Impor melalui Regulatory Impact Analysis untuk Inovasi Sosial Perlindungan Konsumen serta MoU Tridharma Perguruan Tinggi Bidang JPH.
5. PKS BPJPH dan Universitas Indonesia Halal Training Center tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
6. MoU BPJPH dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) tentang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Bidang Jaminan Produk Halal.
7. Amandemen Pertama PKS BPJPH dan PT Indonesian Cloud tentang Perubahan atas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aset Selain Tanah dan/atau Bangunan.
Melalui kerja sama strategis ini, BPJPH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional secara terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus menyongsong pemberlakuan kebijakan Wajib Halal secara menyeluruh.





















