Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di berbagai daerah. Sejak pembentukannya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di sejumlah wilayah telah melakukan koordinasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat dan mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan bahwa langkah koordinatif yang dilakukan oleh UPT BPJPH di daerah merupakan implementasi nyata dari penguatan peran BPJPH dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara nasional. “Sejak terbentuk, kami mendorong UPT di daerah untuk proaktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting tidak hanya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan nasional dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” ujar Aqil Irham dalam siaran pers yang diterima , Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kehadiran UPT BPJPH di daerah tidak hanya memperkuat struktur organisasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel. “Implikasinya, perlindungan masyarakat atas ketersediaan produk halal dapat terwujud, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pelaku usaha secara merata,” lanjutnya.
Aqil Irham juga menilai bahwa koordinasi lintas sektor yang dilakukan di berbagai daerah mencerminkan kesiapan UPT BPJPH dalam memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal secara berkelanjutan. “Sinergi dan kolaborasi pusat dan daerah, serta dengan seluruh aktor layanan halal, merupakan kunci untuk menyukseskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026,” tegasnya.
Di Semarang, Jawa Tengah, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Jawa Tengah mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah. Kepala Balai PJPH Jawa Tengah, Ika Efrilia, bersama jajaran pengawas JPH diterima langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Adi Raharjo. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemanfaatan aset gedung milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berlokasi di Jl. Borobudur Selatan I Nomor 8, Kota Semarang. Kesepakatan ini ditandai dengan serah terima kunci gedung yang selanjutnya akan digunakan sebagai kantor UPT Balai PJPH Jawa Tengah dan difungsikan sebagai pusat layanan Jaminan Produk Halal bagi wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sementara itu, di Jawa Barat, Kepala Balai PJPH Jawa Barat, Imam Mutawakkil, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Saepul Falah, melakukan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Pertemuan ini membahas penguatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), sekaligus langkah strategis dalam mengakselerasi pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026. Program SEHATI telah resmi dibuka BPJPH pada awal tahun dengan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis yang diperuntukkan bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia.
Pada hari yang sama di Padang, Sumatera Barat, Kepala Balai PJPH Provinsi Sumatera Barat, Ikrar Abdi, melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Elno Sabri. Pertemuan tersebut membahas dukungan percepatan sertifikasi halal bagi dapur rumah sakit dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka penyediaan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain di tiga provinsi tersebut, langkah kolaboratif serupa juga dilakukan oleh UPT BPJPH, baik Balai maupun Loka, di sejumlah daerah lain, lain Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Maluku.





















