Headline.co.id, Dumai ~ Wali Kota Dumai, Paisal, mengadakan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai masalah agraria di Kota Dumai, Riau.
Paisal menekankan pentingnya koordinasi langsung dengan pemerintah pusat untuk memastikan kepastian hukum atas tanah masyarakat Dumai. “Koordinasi ini sangat penting agar kepastian hukum terkait tanah masyarakat Dumai dapat segera terwujud,” ujar Wako Dumai.
Beberapa isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut termasuk status tanah yang terindikasi sebagai Barang Milik Negara (BMN), seperti bekas konsesi PT.CPI, Right of Way (ROW) jalan 100 meter di sisi kiri dan kanan Jalan Soekarno-Hatta, serta tanah yang terindikasi sebagai BMN di ruas Jalan Sudirman.
Pertemuan ini juga membahas langkah konkret untuk menyelesaikan hak atas tanah, konsolidasi tanah perkotaan, serta penyelesaian tumpang tindih lahan yang selama ini menghambat investasi dan pembangunan infrastruktur di Kota Dumai. Menanggapi hal ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang akrab disapa Gus Nusron, menegaskan komitmen kementeriannya untuk menyelesaikan konflik pertanahan dengan prinsip keadilan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan konflik pertanahan dengan prinsip keadilan,” tegas Gus Nusron.
Dalam kunjungan ini, Wali Kota Dumai didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta, Anggota DPRD Kota Dumai Rendy Firdaus, Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, Kepala Dinas Pertaru Kota Dumai Muhammad Mufarizal, serta Ketua PC. NU Kota Dumai, Anshori. Sementara itu, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN Asnaedi.




















