Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi menyesatkan ini sering kali disertai tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.
Peringatan ini muncul setelah beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, dan pemberitaan yang mencatut nama BSU 2026, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama pekerja dan buruh. Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan agar masyarakat tidak menanggapi informasi BSU yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi terkait BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Perlu kami tegaskan, BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).
Sebagai informasi, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja/buruh, sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Faried menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan atau keputusan resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
“Sampai sekarang belum terdapat informasi apa pun mengenai BSU tahun 2026. Apabila ke depan ada kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka dan resmi kepada publik,” tegasnya. Lebih lanjut, Kemnaker mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah, khususnya BSU. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.





















