Headline.co.id, Gubernur Banten ~ Andra Soni, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara ini juga disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebijakan nasional. “Yang paling utama adalah kecepatan. Kecepatan dalam merencanakan, mengeksekusi, dan menyelesaikan program serta kegiatan menjadi salah satu ukuran utama penilaian kinerja,” tegas Andra Soni.
Gubernur menjelaskan bahwa penyerahan DPA SKPD merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. APBD tersebut telah melalui proses persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten serta evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Andra Soni menegaskan bahwa visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten sejalan dengan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pelaksanaan program di lapangan harus berjalan optimal, efisien, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Tahun 2026 kondisi fiskal mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah. Namun, kita harus tetap optimis dengan melakukan efisiensi, meningkatkan kreativitas daerah, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara cermat dan terukur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa delapan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan tren positif, khususnya pada sektor ketahanan pangan. Provinsi Banten saat ini tercatat sebagai salah satu lumbung padi nasional dengan kondisi surplus produksi beras serta peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP). Selain pembangunan infrastruktur fisik, Andra Soni juga menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia dan sektor sosial. Salah satu fokus utama pada Tahun Anggaran 2026 adalah Program Banten Cerdas.
“Ada delapan program prioritas yang akan kita kerjakan, di antaranya Banten Cerdas melalui program sekolah gratis. Pendidikan gratis ini adalah upaya kita untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada seluruh anak-anak di Banten agar mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa, dengan menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari konflik kepentingan dan praktik korupsi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dalam laporannya menyampaikan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,08 triliun, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp10,04 triliun. “Terdapat surplus APBD sebesar Rp42,95 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit pembiayaan. Adapun pembiayaan daerah dianggarkan minus Rp42,95 miliar lebih,” jelas Deden.
Ia menambahkan bahwa penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 dituangkan dalam 1.413 dokumen DPA SKPD, yang terdiri atas 13 dokumen DPA Pendapatan Daerah, 3.484 dokumen DPA-SKPD Belanja Daerah, serta satu dokumen DPA Pembiayaan Daerah. Deden juga melaporkan realisasi sementara APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp9,71 triliun atau 92,80 persen dari target Rp10,46 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,91 triliun atau 92,06 persen dari pagu anggaran Rp10,77 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik dan menjadi modal dasar untuk mengawali pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata dia.




















