Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan bahwa seluruh platform gim daring harus mematuhi regulasi perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini mencakup penguatan verifikasi usia, pembatasan fitur interaksi, dan penerapan moderasi konten yang efektif. “Semua platform gim daring wajib mematuhi regulasi ini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, pada Kamis (8/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan Dirjen Alexander sebagai respons terhadap banyaknya anak di bawah umur yang masih dapat mengakses platform gim daring dengan menggunakan identitas orang tua mereka. Kemenkomdigi terus berkomunikasi dengan platform gim daring untuk mengatasi masalah ini. Kewajiban ini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mewajibkan semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital untuk melaksanakan perlindungan anak secara menyeluruh dan bertanggung jawab.
Untuk menangani gim dengan konten yang dibuat pengguna (user generated content/UGC), Kemenkomdigi menetapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai standar klasifikasi umur dan konten serta instrumen edukasi bagi publik. Dirjen Alexander menjelaskan bahwa untuk gim berbasis UGC, efektivitas perlindungan anak memerlukan kombinasi IGRS dan tata kelola platform. Ini termasuk moderasi konten yang aktif dan berkelanjutan, pembatasan fitur komunikasi, verifikasi usia berlapis, dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak.
Dirjen Alexander juga mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi aktivitas digital anak mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan mengaktifkan fitur kontrol orang tua (parental control), memastikan usia akun anak sesuai, serta memantau penggunaan fitur interaksi sosial seperti chat dan voice. Selain itu, orang tua diharapkan dapat mengedukasi anak agar tidak membagikan data pribadi, tidak meminta dan menyebarluaskan data pribadi orang lain, serta tidak menerima ajakan dari orang tidak dikenal untuk berpindah interaksi ke kanal di luar platform gim daring.





















