Headline.co.id, Kulon Progo ~ Sebuah sepeda motor tertemper Kereta Api (KA) Bengawan di perlintasan kereta api tanpa palang di Dusun Kaligintung Lor, Temon, Kulon Progo, Kamis (8/1/2026) sore. Peristiwa tersebut melibatkan seorang pengendara berinisial K (68), warga Temon, yang berusaha melintasi rel namun sepeda motornya mati mesin di tengah jalur. Meski sepeda motor mengalami kerusakan akibat tertabrak, korban dipastikan selamat tanpa mengalami luka. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melintas di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi pengaman.
Kasihumas Polres Kulon Progo IPTU Sarjoko menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WIB di perlintasan tanpa palang Dusun Kaligintung Lor. Korban saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Alfa dengan nomor polisi AB 6285 FC dari arah utara menuju selatan.
“Korban hendak melintasi perlintasan kereta api tanpa palang. Saat sepeda motor berada di jalur rel sebelah selatan, kendaraan mengalami mati mesin,” ujar IPTU Sarjoko dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Melihat kondisi tersebut, korban berusaha menarik sepeda motornya keluar dari jalur rel. Namun upaya itu tidak berhasil. Dalam waktu bersamaan, dari arah barat terdengar suara klakson KA Bengawan 282 rute Pasar Senin–Purwosari yang semakin mendekat.
“Karena jarak kereta sudah dekat, korban akhirnya meninggalkan sepeda motornya di rel untuk menyelamatkan diri. Sepeda motor kemudian tertemper kereta api dan terlempar sekitar 50 meter ke arah timur dari perlintasan, berada di tengah jalur rel ganda,” jelas IPTU Sarjoko.
Meski sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan, korban dinyatakan selamat dan tidak mengalami luka. Petugas segera melakukan pengamanan lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada gangguan lanjutan terhadap perjalanan kereta api.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan adanya insiden temperan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kejadian berlangsung pada pukul 16.37 WIB di kilometer 506+6/7 petak jalan antara Wojo–Kedundang.
“Pada hari Kamis, 8 Januari 2026 pukul 16.37 WIB, KA 282 Bengawan tertemper sepeda motor. Kendaraan yang tertemper kemudian dievakuasi oleh rumah sakit setempat,” kata Feni dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Feni memastikan seluruh awak dan penumpang KA Bengawan dalam kondisi selamat dan aman. Kereta sempat berhenti untuk dilakukan pengecekan rangkaian guna memastikan kelayakan operasional sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
“KA 282 Bengawan sempat berhenti untuk pengecekan rangkaian dan pada pukul 16.50 WIB kembali melanjutkan perjalanan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang terdampak atas kejadian ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi rambu-rambu keselamatan di perlintasan sebidang.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” terang Feni.
Lebih lanjut, Feni mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak, mulai dari masinis, petugas, penumpang kereta api, hingga pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak membuat perlintasan liar, senantiasa disiplin, fokus, dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Jalur KA adalah kawasan berisiko dan hanya diperuntukkan bagi petugas operasional serta perawatan prasarana,” tambahnya.
Menurut Feni, keselamatan di perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menaati aturan sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi, tidak membuat perlintasan liar, serta tidak beraktivitas di sekitar jalur KA. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Feni.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlintasan tanpa palang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama ketika pengendara kurang waspada atau kendaraan mengalami gangguan teknis. Kepatuhan terhadap rambu, kehati-hatian, serta kesadaran akan bahaya di jalur kereta api menjadi faktor utama dalam menjaga keselamatan bersama.





















