Headline.co.id, Kulon Progo ~ Sebuah sepeda motor tertemper KA 282 Bengawan di kilometer 506+6/7 petak jalan antara Wojo–Kedundang, Kamis (8/1/2026) sore. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.37 WIB dan mengakibatkan pengendara motor harus dievakuasi ke rumah sakit setempat. KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan seluruh awak dan penumpang kereta dalam kondisi selamat serta perjalanan kembali normal setelah dilakukan pengecekan rangkaian. Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk disiplin mematuhi rambu keselamatan dan tidak beraktivitas di jalur kereta api.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa KA 282 Bengawan sempat berhenti beberapa menit guna memastikan kondisi rangkaian aman sebelum melanjutkan perjalanan. Kereta kembali diberangkatkan pada pukul 16.50 WIB setelah petugas memastikan tidak ada gangguan operasional lanjutan.
“Adapun seluruh awak dan penumpang KA 282 Bengawan dalam kondisi selamat dan aman. KA 282 Bengawan sempat berhenti untuk dilakukan pengecekan rangkaian. Pada pukul 16.50 WIB KA melanjutkan perjalanan kembali. KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA yang terdampak atas kejadian ini,” ujar Feni dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Menurut Feni, pihaknya sangat menyayangkan terjadinya temperan tersebut karena dapat membahayakan keselamatan banyak pihak, baik petugas, penumpang, maupun pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” terang Feni.
Lebih lanjut, KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat perlintasan liar serta selalu fokus dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Pelanggaran di jalur kereta dinilai memiliki risiko tinggi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.
“Masyarakat terus diingatkan agar tidak beraktivitas di jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja,” tambahnya.
Feni menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk kedisiplinan pengguna jalan. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA, melintas hanya di perlintasan resmi saja dan tidak membuat perlintasan liar. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Feni.





















