Headline.co.id, Jogja ~ Sebuah senjata tajam jenis clurit ditemukan di kawasan taman Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Tribun, Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (8/1/2026). Penemuan tersebut dilaporkan oleh seorang petugas kebersihan kepada kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Piket Reskrim Polsek Gondokusuman. Senjata tajam itu diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat. Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB dan penanganan dilakukan hingga selesai pada pukul 10.30 WIB.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Gandung Harjunadi, S.H., menjelaskan bahwa laporan penemuan senjata tajam tersebut diterima secara resmi oleh petugas kepolisian. “Piket Reskrim Polsek Gondokusuman didampingi Pawas mendatangi tempat penemuan senjata tajam jenis clurit di Jalan Jenderal Sudirman, Taman depan Kantor Tribun, Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta,” tulis AKP Gandung dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Menurut keterangan kepolisian, senjata tajam yang ditemukan berupa clurit dengan panjang sekitar satu meter, terbuat dari bahan besi, serta memiliki gagang kayu berwarna cokelat. Lokasi penemuan berada di area taman yang cukup ramai dilalui masyarakat, sehingga potensi risiko keamanan dinilai perlu segera diantisipasi.
AKP Gandung menambahkan, senjata tajam tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Rustandri, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, saat hendak melakukan kegiatan pembersihan taman. “Sajam tersebut ditemukan oleh saksi, Sdr. Rustandri (petugas DLH Kota Yogyakarta) yang hendak melakukan kebersihan taman,” jelasnya.
Setelah menemukan benda mencurigakan itu, saksi tidak menyentuhnya terlalu lama dan segera melaporkan kepada petugas kepolisian di Pos 3 Lalu Lintas. Senjata tajam kemudian diserahkan kepada petugas lalu lintas, yakni Bripda Yogya, untuk diamankan sementara sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh unit reskrim.
Langkah cepat pelaporan dan pengamanan ini dinilai penting sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendataan dan pengamanan terhadap barang temuan tersebut.






















