Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Prof. Juanda: Polri Lebih Tepat Sebagai Lembaga Non-Kementerian

Aditya by Aditya
1 day ago
in Nasional
418 5
0
Prof. Juanda: Polri Lebih Tepat Sebagai Lembaga Non-Kementerian
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian sudah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis. Menurutnya, mengubah Polri menjadi kementerian tidak relevan. Hal ini disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, sebagai tanggapan atas wacana reformasi kelembagaan Polri.

Prof. Juanda menjelaskan bahwa secara konstitusional, kedudukan Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang menyebutkan Polri sebagai alat negara dengan tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. “Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda pada Rabu (7/1).

You might also like

Rakerwil Kemenag Sultra Bahas Pencegahan Intoleransi dan Terorisme

Rakerwil Kemenag Sultra Bahas Pencegahan Intoleransi dan Terorisme

9 January 2026
Kemenkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Gim Daring terhadap Regulasi Perlindungan Anak

Kemenkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Gim Daring terhadap Regulasi Perlindungan Anak

9 January 2026

Ia menambahkan bahwa tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter ini, menurutnya, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari perspektif historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun, pengaturan tersebut tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri. “Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah. “Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.

Dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai bahwa karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian. “Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.

Sebagai kesimpulan, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern. “Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda.

Tags: berita jakartaBesarGuruHeadlineJakarta
Aditya

Aditya

Related Stories

Rakerwil Kemenag Sultra Bahas Pencegahan Intoleransi dan Terorisme

Rakerwil Kemenag Sultra Bahas Pencegahan Intoleransi dan Terorisme

by Lia
9 January 2026
0

Headline.co.id, Baubau ~ Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara berlangsung di Taminu Ballroom Hotel Nirwana...

Kemenkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Gim Daring terhadap Regulasi Perlindungan Anak

Kemenkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Gim Daring terhadap Regulasi Perlindungan Anak

by wahyu
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan bahwa seluruh platform gim daring harus mematuhi regulasi perlindungan anak di...

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Timur Laut Memberamo Raya, Papua

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Timur Laut Memberamo Raya, Papua

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah timur laut Memberamo Raya, Papua, pada Kamis (8/1/2026). Informasi...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Bajawa, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Bajawa, Nusa Tenggara Timur

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Bajawa, Ngada, Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 8 Januari 2026....

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Seram Bagian Barat, Maluku

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Seram Bagian Barat, Maluku

by Dwina
9 January 2026
0

Headline.co.id, Seram Bagian Barat ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Seram Bagian Barat, Maluku, pada Kamis, 8 Januari...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Kuta Selatan, Bali

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Kuta Selatan, Bali

by Dwina
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Kuta Selatan, Bali, pada Kamis, 8 Januari 2026. Berdasarkan informasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Kepolisian sedang melakukan pengecekan lokasi kejadian Kecelakaan di Barat tugu Jogja

Kecelakaan Mobil dan Bentor di Barat Tugu Jogja, Begini Kronologi Kejadiannya

4 January 2024

MPR Soroti Pentingnya Transformasi Ekonomi dan Kompetensi SDM Unggul

7 August 2024
Suasana di tempat penjualan kambing milik Adi Karnadi (31) yang menggunakan SPG di Godegan RT 10, Tamantirto, Kasihan

Strategi Unik Penjual Kambing di Bantul, Adi Gunakan SPG Picu Perdebatan

20 May 2024
Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

19 December 2025
Polisi Tangkap Dua Remaja di Bantul Saat Transaksi Serbuk Petasan

Polres Bantul Tangkap Dua Remaja di Bantul Saat Transaksi Serbuk Petasan di Depan SMAN 1 Sewon

19 March 2025
Pemprov Gorontalo Ajak Pemuda Jadi Motor Perubahan

Pemprov Gorontalo Ajak Pemuda Jadi Motor Perubahan

13 November 2025
Pengembangan Produk Unggulan Dorong Ekonomi Palangka Raya

Pengembangan Produk Unggulan Dorong Ekonomi Palangka Raya

7 November 2025

Artikel Terbaru

Panen Raya Jagung di Bengkulu Tengah Dorong Kesejahteraan Petani

Panen Raya Jagung di Bengkulu Tengah Dorong Kesejahteraan Petani

9 January 2026
RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Ditetapkan Sebagai PJK3, Layanan MCU Ditingkatkan

RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Ditetapkan Sebagai PJK3, Layanan MCU Ditingkatkan

9 January 2026
Pemkab Bojonegoro Gandeng KPK untuk Pastikan Proyek Infrastruktur Sesuai Aturan

Pemkab Bojonegoro Gandeng KPK untuk Pastikan Proyek Infrastruktur Sesuai Aturan

9 January 2026
Pencapaian Keuangan Bojonegoro Tahun 2025 Lampaui Target

Pencapaian Keuangan Bojonegoro Tahun 2025 Lampaui Target

9 January 2026
Pemprov Gorontalo Distribusikan Pupuk Bersubsidi untuk Pembudidaya Ikan

Pemprov Gorontalo Distribusikan Pupuk Bersubsidi untuk Pembudidaya Ikan

9 January 2026
Gorontalo Capai Indeks SPBE 4,30 dengan Predikat Memuaskan

Gorontalo Capai Indeks SPBE 4,30 dengan Predikat Memuaskan

9 January 2026
Pemprov Gorontalo Catat Penyerapan APBD 2025 Sebesar 92,67 Persen

Pemprov Gorontalo Catat Penyerapan APBD 2025 Sebesar 92,67 Persen

9 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Dishub Bener Meriah Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Alternatif Pascabencana

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Gubernur Khofifah dan Bupati Yani Dorong Penggunaan Transportasi Publik di Gresik

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.