Headline.co.id, Bengkulu ~ Polres Mukomuko melalui Satgas Pangan memperketat pengawasan harga beras di wilayahnya untuk memastikan harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan di daerah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, menyatakan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya Nomor 7 Tahun 2023, ditetapkan bahwa HET untuk zona II Bengkulu adalah Rp 14.000 per kilogram untuk beras jenis medium dan Rp 15.400 per kilogram untuk beras premium. AKBP Riky Crisma Wardana menegaskan bahwa dengan seringnya pengawasan oleh Satgas Pangan, harga beras diharapkan dapat ditekan agar tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.
Satgas Pangan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Mukomuko telah melakukan inspeksi langsung ke pasar-pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko untuk memastikan harga beras sesuai dengan HET. Kegiatan ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko dan juga di seluruh Indonesia. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh Presiden.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Utra Dharma, menyatakan bahwa pemerintah daerah secara rutin menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya pengendalian harga, termasuk harga beras. Dalam kegiatan ini, penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dioptimalkan untuk menjaga kestabilan harga di daerah tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk berpartisipasi menjual produk dengan harga di bawah standar.






















