Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pihak yang Dapat Melaporkan Tindak Pidana Perzinaan Berdasarkan KUHP Baru

Aditya by Aditya
1 day ago
in Pemerintah
414 9
0
Pihak yang Dapat Melaporkan Tindak Pidana Perzinaan Berdasarkan KUHP Baru
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Hukum menegaskan ketentuan baru terkait delik aduan perzinaan dan hidup bersama di luar perkawinan atau ‘kumpul kebo’ dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa hak untuk melaporkan tindak pidana tersebut hanya diberikan kepada pasangan sah dan orang tua, bukan pihak luar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Supratman melalui keterangan resmi pada Senin, 5 Januari 2026. Ia menyoroti perbedaan mendasar KUHP lama dan KUHP baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Menurutnya, Pasal 411 dan 412 KUHP 2023 tidak hanya mengatur perzinaan yang melibatkan pihak yang telah menikah, tetapi juga memperluas perlindungan hukum bagi anak-anak.

You might also like

Gorontalo Tingkatkan Program Kampung Iklim untuk Hadapi Perubahan Iklim

Gorontalo Tingkatkan Program Kampung Iklim untuk Hadapi Perubahan Iklim

7 January 2026
Wagub Gorontalo Mendorong Percepatan Pembangunan SPPG untuk Program MBG 2026

Wagub Gorontalo Mendorong Percepatan Pembangunan SPPG untuk Program MBG 2026

7 January 2026

Proses perumusan undang-undang ini diketahui melalui dinamika panjang di DPR RI, yang melibatkan perdebatan mendalam terkait isu moralitas partai-partai berideologi nasionalis dan agama. Proses tersebut akhirnya mencapai suatu kompromi hingga menjadi ketentuan yang diundangkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Undang-Undang KUHP baru telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 2 Januari 2023. Berdasarkan Pasal 624, undang-undang ini baru akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Secara rinci, Pasal 411 KUHP menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan bukan pasangan sahnya dapat dipidana karena perzinaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda. Sementara itu, Pasal 412 mengatur bahwa hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan atau ‘kumpul kebo’ dapat dikenai pidana paling lama enam bulan atau denda.

Pengaduan untuk kedua pasal ini hanya dapat diajukan oleh pasangan sah, atau oleh orang tua dan anak dari pihak yang tidak terikat perkawinan, dengan syarat anak tersebut telah berusia minimal 16 tahun.

Tags: berita jakartaHeadlineHukumJakartaKementerian
Aditya

Aditya

Related Stories

Gorontalo Tingkatkan Program Kampung Iklim untuk Hadapi Perubahan Iklim

Gorontalo Tingkatkan Program Kampung Iklim untuk Hadapi Perubahan Iklim

by Dani
7 January 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo mengintensifkan Program Kampung Iklim (Proklim) sebagai respons terhadap ancaman perubahan iklim yang semakin...

Wagub Gorontalo Mendorong Percepatan Pembangunan SPPG untuk Program MBG 2026

Wagub Gorontalo Mendorong Percepatan Pembangunan SPPG untuk Program MBG 2026

by Dani
7 January 2026
0

Headline.co.id, Wakil Gubernur Gorontalo ~ Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan perlunya percepatan pembangunan 136 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk...

Pembelajaran Darurat di Gayo Lues Dimulai dengan Tenda

Pembelajaran Darurat di Gayo Lues Dimulai dengan Tenda

by Lia
7 January 2026
0

Headline.co.id, Blangkejeren ~ Proses belajar mengajar di Kabupaten Gayo Lues mulai kembali berjalan secara bertahap sejak 5 Januari 2026. Untuk...

PMI Balangan Segera Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

PMI Balangan Segera Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

by Ari Wibowo muhammad
7 January 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Balangan bergerak cepat dalam menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak banjir bandang...

BPKPAD Balangan Gunakan Simandor untuk Transparansi Aset Daerah

BPKPAD Balangan Gunakan Simandor untuk Transparansi Aset Daerah

by masfajar
7 January 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan mengimplementasikan aplikasi Sistem Pengamanan dan Penomoran Barang...

Pemerintah Fokus Pulihkan Akses Jalan Longsor di Gayo Lues

Pemerintah Fokus Pulihkan Akses Jalan Longsor di Gayo Lues

by masfajar
7 January 2026
0

Headline.co.id, Blangkejeren ~ Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan kunjungan ke lokasi terdampak longsor di akses jalan masuk Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kabupaten Siak Dominasi Penghargaan Adiwiyata di Riau Tahun 2025

Kabupaten Siak Dominasi Penghargaan Adiwiyata di Riau Tahun 2025

25 November 2025
Padang Panjang Tegaskan Komitmen Kerukunan Antarumat Beragama

Padang Panjang Tegaskan Komitmen Kerukunan Antarumat Beragama

10 November 2025

Kwarda DIY Ajak Dewan Saka Pramuka se-Yogyakarta jadi Pewarta Istimewa

3 April 2021
Pola Makan Orang Tua: Dampak Krusial pada Kebiasaan Makan Si Kecil

Pola Makan Orang Tua: Pengaruh Penting pada Kebiasaan Makan Anak

16 August 2024
Krisis Telekomunikasi: Mengungkap Rahasia di Balik Masalah Komunikasi

Krisis Industri Telekomunikasi: Kata Menteri Kominfo

9 August 2024
Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1 Undip 2022

Undip Buka 45 formasi Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan Untuk Lulusan SMA-S1

7 October 2022
Bupati Kepulauan Meranti Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

Bupati Kepulauan Meranti Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

11 November 2025

Artikel Terbaru

Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

7 January 2026
Gorontalo Tingkatkan Program Kampung Iklim untuk Hadapi Perubahan Iklim

Gorontalo Tingkatkan Program Kampung Iklim untuk Hadapi Perubahan Iklim

7 January 2026
Wagub Gorontalo Mendorong Percepatan Pembangunan SPPG untuk Program MBG 2026

Wagub Gorontalo Mendorong Percepatan Pembangunan SPPG untuk Program MBG 2026

7 January 2026
Pembelajaran Darurat di Gayo Lues Dimulai dengan Tenda

Pembelajaran Darurat di Gayo Lues Dimulai dengan Tenda

7 January 2026
PMI Balangan Segera Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

PMI Balangan Segera Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

7 January 2026
BPKPAD Balangan Gunakan Simandor untuk Transparansi Aset Daerah

BPKPAD Balangan Gunakan Simandor untuk Transparansi Aset Daerah

7 January 2026
Pemerintah Fokus Pulihkan Akses Jalan Longsor di Gayo Lues

Pemerintah Fokus Pulihkan Akses Jalan Longsor di Gayo Lues

7 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Dishub Bener Meriah Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Alternatif Pascabencana

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Wali Kota Pontianak Dorong Pejabat Baru untuk Respons Cepat dalam Pelayanan Publik

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.