Headline.co.id, Atambua ~ Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 903 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2026. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok pada Senin, 6 Januari 2026.
Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, para asisten Sekretariat Daerah, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Belu. Dalam sambutannya, Vicente Hornai Gonsalves menyatakan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian para pegawai sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Vicente menegaskan bahwa SK yang diterima bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme. Ia menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu diangkat untuk masa kerja satu tahun, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah. Meskipun berstatus paruh waktu, para PPPK tetap terikat pada peraturan perundang-undangan dan wajib menjunjung tinggi etika ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Vicente menekankan pentingnya tiga aspek utama yang harus diperhatikan oleh para pegawai, yaitu disiplin, loyalitas, dan kinerja. Disiplin dalam kehadiran dan pelaksanaan tugas, loyalitas kepada pemerintah, pimpinan, serta masyarakat, dan kinerja yang produktif, inovatif, dan bertanggung jawab. PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pengangkatan tersebut tidak bersifat otomatis dan bergantung pada kinerja, disiplin, serta kebutuhan organisasi.
Penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan disambut antusias oleh para penerima. Momentum ini diharapkan menjadi awal pengabdian yang lebih pasti dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Belu. Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2026, Pemerintah Kabupaten Belu optimistis dapat memperkuat kualitas sumber daya aparatur guna meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.




















