Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyediakan hotline pengaduan dan aplikasi Lapor Kepenak Bro (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro) yang dapat diakses melalui Google Play Store. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat penanganan laporan dari masyarakat.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, pemerintah daerah mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). UPTD PPA berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan perlindungan bagi korban kekerasan.
Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo, menyatakan bahwa keberadaan UPTD PPA merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. UPTD PPA didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, termasuk psikolog, konsultan hukum, mediator, dan tenaga administrasi, yang siap memberikan pelayanan optimal dan terintegrasi.
Selain kesiapan sumber daya manusia, DP3AKB juga melengkapi sarana dan prasarana pendukung, seperti mobil dan sepeda motor layanan, untuk menjangkau masyarakat dengan lebih cepat dan efektif. Kerja sama dengan berbagai instansi terkait serta lembaga masyarakat juga terus diperluas untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro.
Untuk memudahkan akses pengaduan, masyarakat dapat menggunakan hotline pengaduan atau aplikasi Lapor Kepenak Bro untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau diketahui. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur, yaitu maksimal dalam waktu 1 x 24 jam.
DP3AKB juga terus meningkatkan koordinasi dan memperluas jaringan layanan hingga tingkat desa dan kelurahan agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara menyeluruh, cepat, dan berkelanjutan. Dengan peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses pengaduan, serta penanganan yang responsif, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin berani melaporkan kasus kekerasan sehingga korban dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan secara optimal.




















