Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara terkait dugaan kasus perzinahan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan artis Inara Rusli. Kombes Pol. Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menyampaikan hal ini di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 5 Januari 2026.
Reonald menjelaskan bahwa terdapat permohonan dari pihak terlapor untuk mengajukan restorative justice. Oleh karena itu, keputusan mengenai tindak lanjut kasus ini akan ditentukan dalam gelar perkara tersebut. “Kami akan memutuskan langkah selanjutnya dalam gelar perkara,” ujar Kombes Pol. Reonald.
Selain itu, terkait laporan penipuan yang diajukan oleh Inara Rusli, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Insanul Fahmi, untuk mempertimbangkan kemungkinan penghentian kasus. Namun, waktu pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut belum dapat dipastikan.





















