Headline.co.id, Cilegon ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang anak di bawah umur di Kota Cilegon yang dipicu oleh motif ekonomi. Pelaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang. Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menyatakan bahwa motif ekonomi menjadi temuan utama dalam penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Bukit Baja Sejahtera III.
Korban dalam kasus ini adalah seorang anak laki-laki bernama Muhamad Axle Harman Miller yang ditemukan tewas di rumahnya pada Selasa, 16 Desember 2025, sore hari. Korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya, termasuk paha, dada, dan leher. Kombes Dian Setyawan menjelaskan bahwa tersangka berinisial HA (31) awalnya berniat melakukan pencurian dengan menyasar rumah kosong sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang.
“Pelaku memastikan rumah dalam kondisi sepi sebelum masuk ke dalam rumah,” ujar Kombes Dian. Setelah tidak mendapatkan respons saat menekan bel rumah, pelaku kemudian masuk dengan cara memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang telah dimodifikasi. Namun, saat berada di dalam rumah, pelaku kepergok oleh korban sehingga rencana pencurian berubah menjadi tindak kekerasan fatal.
“Karena panik, pelaku membekap dan menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya,” ungkap Kombes Dian. Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP, Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.




















