Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya peran strategis pasar modal Indonesia dalam mendukung agenda prioritas pemerintah. Fokus utama diarahkan pada peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong peningkatan perlindungan bagi investor minoritas dan ritel yang saat ini menopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Upaya ini dilakukan melalui penegakan aspek perilaku pasar, termasuk pengawasan terhadap influencer keuangan atau finfluencer. OJK sedang memfinalisasi aturan baru bagi finfluencer yang diharapkan terbit pada pertengahan 2026, dengan fokus pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Mahendra menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperbesar peran Pasar Modal Indonesia sebagai sumber pendanaan utama bagi perusahaan emiten. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di seluruh pemangku kepentingan,” ujar Mahendra. Sinergi dan kolaborasi dengan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menjelaskan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026-2030. Tujuan besar pada 2030 adalah membangun pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan tumbuh secara global. “Target ambisius ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” kata Iman. BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai, tetapi juga berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang ekonomi nasional.
Kinerja pasar modal Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang solid. IHSG berada pada level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara year to date (ytd) dan mencatatkan beberapa kali all time high sepanjang tahun 2025. Investor non-residen mencatatkan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada Semester II-2025, menandakan pulihnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional. Dari sisi penghimpunan dana, tercatat 215 Penawaran Umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun.
Rerata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp12,9 triliun. Pertumbuhan Single Investor Identification (SID) mencapai 20,2 juta SID atau meningkat 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun. Namun, OJK menilai masih ada ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang tumbuh 2,41 persen, serta kontribusi pasar saham terhadap PDB yang mencapai 72 persen, namun masih di bawah negara kawasan seperti India, Thailand, dan Malaysia.
Memasuki tahun 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen mengimplementasikan program strategis yang fokus pada peningkatan integritas dan kedalaman pasar. Program ini mencakup peningkatan kualitas perusahaan tercatat, peningkatan basis investor, reformasi tata kelola pasar saham, serta penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. OJK juga telah mengenakan berbagai sanksi di pasar modal, termasuk denda kepada 121 pihak dan pencabutan izin.
OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon. Sistem ini diharapkan dapat mendorong pendalaman pasar dan percepatan ekonomi hijau Indonesia. OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 10 Desember 2025.
OJK menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi industri dalam mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global. OJK akan terus memantau dinamika global dan domestik serta mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.





















