Headline.co.id, Batam ~ Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video berdurasi 23 detik yang menampilkan seorang pria melakukan panggilan video dengan seorang wanita. Video tersebut viral sejak akhir Desember 2025 dan memicu perbincangan publik karena gestur serta potongan percakapan di dalamnya dinilai tidak pantas. Sosok pria dalam rekaman itu diduga memiliki kemiripan dengan seorang kepala dinas di Kota Batam, sehingga memunculkan desakan klarifikasi dari pihak terkait.
Video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial itu menampilkan seorang pria yang beberapa kali menunjuk ke arah bagian tubuh sensitifnya sambil tertawa ketika berbincang melalui video call. Dalam salah satu potongan percakapan, terdengar suara perempuan bertanya, “Apa itu, celana doang,” yang kemudian ditanggapi oleh pria dalam video tersebut. Gestur dan dialog itu memicu kecaman warganet karena dianggap melanggar norma kepatutan.
Isu kemudian berkembang setelah muncul dugaan bahwa pria dalam video tersebut adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag Kota Batam), Gustian Riau. Dugaan ini membuat sorotan publik semakin tajam, dengan sebagian warganet menuntut kejelasan identitas serta tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gustian Riau membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa pria dalam video viral itu bukan dirinya dan menyebut rekaman tersebut merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan. “Itu semuanya hasil AI terkait video yang beredar,” ujar Gustian Riau saat dimintai keterangan, Senin (29/12/2025).
Menurut Gustian, peredaran video tersebut diduga berkaitan dengan upaya pemerasan. Ia mengklaim bahwa foto-foto serta data pribadinya yang diambil dari media sosial kerap disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membuat konten palsu berbasis AI. “Tujuannya untuk memeras uang. Ini sudah sering terjadi, foto-foto dari media sosial diambil lalu dimanipulasi menjadi AI,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam memastikan tetap memproses persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa pemeriksaan internal terhadap Gustian Riau sedang berjalan. “Pemkot Batam saat ini sedang memproses dugaan tersebut secara kepegawaian sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rudi, Senin (29/12/2025).
Rudi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan mekanisme kepegawaian yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Disiplin PNS. Setelah seluruh tahapan administrasi rampung, hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan daerah dan disampaikan kepada masyarakat. “Setelah seluruh proses administrasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Rudi menegaskan komitmen Pemkot Batam untuk menjaga profesionalitas dan integritas aparatur sipil negara. Ia juga mengimbau masyarakat agar menunggu hasil resmi pemeriksaan. “Pemko Batam tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan yang sah,” pungkasnya.


















