Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman melalui Polsek Depok Timur melakukan pengecekan dan pendalaman terkait dugaan keributan antara seorang juru parkir dan pengemudi layanan pesan antar yang terjadi di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (1/1/2026). Langkah ini dilakukan setelah beredarnya unggahan di media sosial akun @Merapi Uncover yang memuat informasi terkait peristiwa tersebut. Kepolisian bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, S.H., menyampaikan bahwa personel Polsek Depok Timur yang dipimpin Perwira Pengawas langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan klarifikasi. Petugas meminta keterangan dari sejumlah saksi, pihak rumah makan, serta warga sekitar yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.
“Anggota kami telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan rekaman CCTV untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif terkait kejadian tersebut,” ujar AKP Salamun kepada headline.co.id secara tertulis.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait persoalan parkir. Situasi kemudian berkembang menjadi adu mulut dan keributan antara juru parkir dan pengemudi layanan pesan antar. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Polresta Sleman menegaskan bahwa setiap laporan maupun informasi yang berkembang di media sosial akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada pihak Kepolisian,” tegas AKP Salamun.
Sebagai penutup, Polresta Sleman mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.






















