Headline.co.id, Sumenep ~ Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep telah melayani 3.066 permohonan melalui Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online sepanjang tahun 2025. Layanan ini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi berbasis digital yang diterapkan oleh Kemenag Sumenep.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyatakan bahwa ribuan permohonan tersebut tersebar di berbagai satuan kerja. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mencatat jumlah layanan terbanyak dengan 1.142 permohonan. Selanjutnya, Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) melayani 1.042 permohonan, dan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menangani 652 permohonan.
Selain itu, Subbag Tata Usaha melayani 170 permohonan, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menangani 28 permohonan, layanan tingkat kantor sebanyak 27 permohonan, dan Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) melayani 5 permohonan. Abdul Wasid menegaskan, “Capaian ini menjadi bukti keseriusan kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Melalui PTSP Online, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.”
Ia juga menambahkan bahwa manfaat PTSP Online sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep yang memiliki tantangan geografis. Layanan digital ini dinilai mampu memangkas jarak dan waktu tempuh, serta memastikan hak pelayanan masyarakat terpenuhi secara setara.
Kemenag Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan PTSP Online agar semakin responsif, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. “Transformasi digital ini akan terus kami dorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Kemenag yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Abdul Wasid.


















