Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenhub Teken Kerja Sama untuk Layanan Pelayaran Perintis dan PSO 2026

Wawan by Wawan
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Kemenhub Teken Kerja Sama untuk Layanan Pelayaran Perintis dan PSO 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menandatangani Perjanjian Terpadu Kerja Sama Pelayaran Perintis dan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) untuk Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan layanan transportasi laut, terutama bagi masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (T3P).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menegaskan bahwa pelayaran perintis dan PSO merupakan amanat dari Undang-Undang Pelayaran dan menjadi instrumen penting dalam pemerataan pembangunan nasional. “Penyelenggaraan pelayaran perintis dan kewajiban pelayanan publik ini adalah amanat Undang-Undang Pelayaran yang harus kita jalankan secara konsisten untuk menjamin konektivitas antarwilayah dan kehadiran negara bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Lollan dalam siaran pers yang diterima , Rabu (31/12/2025).

You might also like

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

25 February 2026
Pemerintah Dorong Startup Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Pemerintah Dorong Startup Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

25 February 2026

Lollan menjelaskan bahwa Ditjen Hubla selama ini telah menyelenggarakan berbagai jenis pelayaran perintis, termasuk angkutan penumpang, angkutan barang Tol Laut, angkutan khusus ternak, hingga kapal rede di perairan pelabuhan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas wilayah T3P, menekan disparitas harga, menjamin ketersediaan barang pokok dan penting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain pelayaran perintis, pemerintah juga memberikan subsidi PSO untuk angkutan laut penumpang kelas ekonomi agar masyarakat dapat menikmati layanan transportasi laut dengan tarif terjangkau dan tetap mengutamakan aspek keselamatan. “Pemerintah hadir melalui skema PSO untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapatkan layanan angkutan laut yang aman, selamat, dan terjangkau,” ungkapnya.

Pada Tahun Anggaran 2026, Ditjen Hubla akan menyelenggarakan PSO Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi dan Pelayaran Perintis dengan cakupan yang luas, lain 107 trayek pelayaran perintis penumpang, 41 trayek Tol Laut, 6 trayek kapal ternak, 18 trayek kapal rede, serta 25 trayek PSO kapal penumpang kelas ekonomi. Pelaksanaan ini dilakukan dengan mekanisme penugasan BUMN dan perusahaan angkutan laut nasional melalui proses pemilihan penyedia jasa lainnya.

Penandatanganan perjanjian yang dilakukan lebih awal ini menjadi langkah strategis untuk mencegah kekosongan layanan, khususnya dalam mendukung mobilisasi masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, distribusi barang pokok ke wilayah T3P, serta distribusi ternak ke daerah sentra konsumsi. “Dengan penandatanganan terpadu ini, kami memastikan tidak ada kekosongan pelayanan. Transportasi laut harus terus berjalan demi kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional,” tegas Lollan.

Ia juga berpesan kepada seluruh operator pelaksana agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. “Saya meminta seluruh operator memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan, serta terus berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan transportasi laut bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianPerhubungan
Wawan

Wawan

Related Stories

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapan untuk menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang beroperasi tanpa...

Pemerintah Dorong Startup Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Pemerintah Dorong Startup Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

by Aditya
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan penciptaan nilai ekonomi nasional seiring dengan tingginya adopsi kecerdasan artifisial (AI)...

Kementerian Perhubungan Lakukan Uji Kelaiklautan Kapal di Makassar

Kementerian Perhubungan Lakukan Uji Kelaiklautan Kapal di Makassar

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar, Sulawesi...

DJKA Siapkan Personel dan Alat Berat di Titik Rawan untuk Mudik Lebaran

DJKA Siapkan Personel dan Alat Berat di Titik Rawan untuk Mudik Lebaran

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah menyiagakan personel dan alat berat di sejumlah titik rawan bencana...

Menhub dan Menkopolkam Diskusikan Keamanan Angkutan Lebaran 2026

Menhub dan Menkopolkam Diskusikan Keamanan Angkutan Lebaran 2026

by Fajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago di Jakarta...

Danantara dan Arm Limited Kerja Sama Bangun Ekosistem Digital Indonesia

Danantara dan Arm Limited Kerja Sama Bangun Ekosistem Digital Indonesia

by Aditya
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (BPI Danantara)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Redenominasi Rupiah Perlu Perencanaan Matang dan Komprehensif

Redenominasi Rupiah Perlu Perencanaan Matang dan Komprehensif

13 November 2025

Achmad Yurianto Ungkap Kesulitan Pemerintah dalam Mendistribusikan Bantuan ke Indonesia Timur

15 April 2020
Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

2 February 2026
Program Makan Bergizi di Riau Targetkan 2 Juta Penerima

Program Makan Bergizi di Riau Targetkan 2 Juta Penerima

13 January 2026
Kaesang Pangarep Bertemu Joko Widodo di Jogja

Bertememu Jokowi di Jogja, Kaesang Sebut bentuk dukungan dan doa untuk PSI

29 January 2024

Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Jelang Hari Raya Idul Fitri di Arus Mudik dan Balik

23 May 2020

Abhayagiri, Penikmat Senja Perlu Tahu Tempat Makan Ini

8 July 2019

Artikel Terbaru

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

25 February 2026
Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

25 February 2026
Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

25 February 2026
Kapolres Bantul Pimpin Olah TKP Pembunuhan di Argomulyo Sedayu

Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

25 February 2026
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

25 February 2026
Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Pemkab Belu Terapkan Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.