Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah memutuskan untuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Keputusan ini diambil melalui Surat Pernyataan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana sebagai respons terhadap kondisi lapangan dan kebutuhan penanganan darurat yang masih berlangsung.
Perpanjangan status ini dilakukan karena masih ada sejumlah wilayah di Kabupaten Bener Meriah yang terdampak bencana dan memerlukan penanganan intensif serta terkoordinasi. Dengan perpanjangan ini, seluruh perangkat daerah, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, relawan, dan pihak terkait lainnya diminta untuk tetap siaga dan melanjutkan upaya penanggulangan bencana sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menegaskan bahwa fokus penanganan selama masa perpanjangan status tanggap darurat meliputi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, penanganan dan pelayanan pengungsi, serta percepatan pemulihan sarana dan prasarana yang terdampak bencana. Selain itu, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca dan lingkungan yang masih berpotensi menimbulkan risiko.
Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas penanganan, serta memastikan seluruh proses penanggulangan bencana di Kabupaten Bener Meriah berjalan optimal, terukur, dan berkelanjutan. (LJ/MC Bener Meriah)


















