Headline.co.id, Indramayu ~ Transformasi Posyandu dari pusat kesehatan ibu dan anak (KIA) menjadi pusat pelayanan dasar terpadu menuntut peningkatan kapasitas kader. Posyandu kini mengemban enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu, Idah Nuryani, menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan Pembinaan Kader Posyandu Desa/Kelurahan Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Indramayu. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Universitas Wiralodra, Selasa (30/12/25).
Idah menekankan bahwa tantangan yang dihadapi Posyandu semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor pemerintah kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat agar Posyandu semakin aktif, inovatif, dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kader Posyandu harus menjadi pengelola Posyandu yang baik, karena kaderlah yang paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Kader Posyandu merupakan pelayan masyarakat yang bekerja secara sukarela dan tanpa kenal lelah,” ujarnya.
Pemberdayaan Posyandu menjadi ujung tombak upaya promotif dan preventif, khususnya dalam mendukung penurunan angka stunting, peningkatan gizi masyarakat, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penyakit di tingkat desa dan kelurahan. “Dengan adanya transformasi Posyandu tersebut, saya berharap para kepala desa dapat memberikan penguatan yang lebih intensif terhadap Posyandu, baik dari sisi jumlah kader maupun peningkatan kapasitas kader,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Indramayu yang juga Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13/2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Regulasi tersebut menjadi dasar penyelenggaraan Posyandu seiring transformasi peran dan fungsinya.
Menurut Kadmidi, pembinaan kader ini bertujuan meningkatkan pemahaman kader dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mengimplementasikan enam bidang SPM di masing-masing desa dan kelurahan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong percepatan registrasi Posyandu di Kabupaten Indramayu agar memperoleh nomor register resmi dari pemerintah pusat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja DPMD dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas layanan Posyandu,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 634 peserta yang terdiri atas Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta kader Posyandu. Acara ini juga diisi dengan pembekalan materi penguatan Posyandu yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat DPMD Provinsi Jawa Barat, Lisa Avianty. (Mc Indramayu/fkr)




















