Headline.co.id, Surabaya ~ Pemerintah Provinsi Jawa Timur merencanakan perubahan signifikan dalam kebijakan ketenagakerjaan dan transmigrasi pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan inklusivitas dan keberlanjutan, dengan dua agenda utama yaitu memperluas kesempatan kerja formal bagi penyandang disabilitas dan mengubah kebijakan transmigrasi dari sekadar penempatan menjadi pemberdayaan ekonomi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta), Purwanti Utami, menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/12/2025). Purwanti menyoroti bahwa meskipun regulasi untuk perlindungan dan pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas sudah ada, realisasi penempatan di sektor formal masih terbatas. Tantangan utama adalah rendahnya kesadaran dunia usaha dalam menciptakan pasar kerja yang inklusif.
“Banyak perusahaan belum menjadikan penyerapan tenaga kerja disabilitas sebagai kebutuhan. Padahal, ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga komitmen sosial,” ujarnya. Untuk mengatasi hal ini, Disnakertrans Jatim akan memperkuat peran platform Jatim Bisa sebagai pusat data dan penghubung penyandang disabilitas dan dunia kerja. Platform ini akan diintegrasikan dengan program Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Ketenagakerjaan Khusus yang berfokus pada kelompok rentan.
Selain itu, Disnakertrans Jatim bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendukung pembiayaan peningkatan kompetensi tenaga kerja disabilitas. Skema ini memungkinkan penyandang disabilitas mendapatkan pelatihan dan pendampingan selama masa adaptasi kerja tanpa membebani perusahaan. “Perusahaan tetap dapat merekrut, sementara pekerja disabilitas memperoleh penguatan kapasitas. Ini menjadi solusi saling menguntungkan,” jelas Purwanti.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov Jatim memastikan program prioritas ketenagakerjaan tetap berjalan. Milenial Job Center, job fair, career day, serta penempatan kerja formal tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga penyerapan tenaga kerja. Perubahan signifikan juga dilakukan pada sektor transmigrasi. Seiring transformasi kebijakan nasional, jumlah transmigran asal Jawa Timur ke luar pulau terus menurun. Pada 2025, tercatat hanya 16 kepala keluarga yang diberangkatkan.
“Kondisi ini mendorong kami mengalihkan fokus dari pengiriman transmigran ke penguatan mereka yang sudah berada di lokasi,” ungkap Purwanti. Saat ini, transmigran asal Jawa Timur tersebar di sejumlah wilayah, seperti Polewali Mandar, Sidrap, dan Halmahera Tengah. Untuk mendorong kemandirian ekonomi, Disnakertrans Jatim menyiapkan proyek percontohan smart farming di Halmahera Tengah bekerja sama dengan Telkom University Surabaya dan dukungan pendanaan CSR.
Transformasi kebijakan transmigrasi juga diarahkan pada penerapan konsep 5T, termasuk Trans Tuntas, yang menitikberatkan pada penyelesaian persoalan mendasar seperti kepastian hak atas lahan. “Target kami jelas. Tahun 2026 menjadi momentum konsolidasi dan percepatan agar pasar kerja semakin inklusif dan transmigran lebih cepat mandiri,” tambahnya. (MC Prov Jatim/hjr/eyv)



















