Headline.co.id, Belitung ~ Polda Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penanaman pohon secara serentak di lahan bekas tambang di Kabupaten Bangka pada Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., dan dihadiri oleh Forkopimda serta Pejabat Utama dan anggota Polda Babel. Penanaman pohon ini dilakukan di Kawasan Pantai Lintas Timur Desa Air Anyir.
Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing menjelaskan bahwa penanaman pohon ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi lahan eks tambang dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025. “Selain melaksanakan penyuluhan dan penegakkan hukum pada Operasi Tertib Tambang, kita juga laksanakan rehabilitasi di lahan kritis atau eks tambang yang sudah tidak dimanfaatkan tapi ditinggalkan begitu saja,” ungkapnya.
Penanaman pohon ini dilakukan serentak bersama Polres Jajaran, Forkopimda, TNI-Polri, serta instansi terkait. Total ada 9.675 bibit pohon yang ditanam di atas lahan seluas 27,5 hektar. “Dalam operasi ini kita menanami pohon di atas lahan 27,5 hektar dengan total 9.675 bibit pohon termasuk Polres jajaran juga melaksanakan serentak gunanya mengembalikan lahan itu bisa produktif dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelas Kapolda Babel.
Kapolda Babel menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memperhatikan reklamasi lahan. “Paling penting, reklamasi itu dilakukan oleh yang memegang IUP, bagaimana merencanakan reklamasi dengan baik dan benar jadi tidak hanya sekedar menitipkan jaminan reklamasi tapi bagaimana mengembalikan lahan menjadi produktif,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar melakukan penambangan sesuai aturan yang berlaku. “Kepada masyarakat, kita ingatkan pelaksanaan tambang ada aturan, tertib penambangan bukan berarti melarang masyarakat menambang, tapi bagaimana penambangan dilaksanakan legal baik dan bermanfaat,” tambahnya.
Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing juga mengungkapkan bahwa dalam Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, beberapa perkara telah ditangani. Namun, operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat. “Ada beberapa perkara yang sudah ditangani, tidak semua dilakukan penegakan hukum tapi ada juga diberikan peringatan himbauan. Tujuannya bagaimana memanfaatkan penambangan dilaksanakan dengan baik agar semuanya tidak terdampak dari penambangan yang tidak tertata,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Air Anyir, Syamsul, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan Polda Babel. “Terima kasih kepada Pak Kapolda Babel, kami sangat mengapresiasi tinggi yang telah dilaksanakan Polda Babel menanam pohon dalam rangka rehab bekas tambang di kawasan ini,” ucap Syamsul. Ia juga menegaskan bahwa setelah kegiatan ini, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penambangan di wilayah tersebut. “Setelah adanya kegiatan ini, kami tegas menyatakan melarang menambang di wilayah ini,” tegasnya.





















