Headline.co.id, Siak ~ Menjelang tahun anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menekankan pentingnya disiplin dalam pengeluaran dan prioritas pembayaran utang. Kebijakan ini diambil mengingat kondisi fiskal Kabupaten Siak yang belum stabil, dengan saldo kas daerah hanya sebesar Rp3,7 juta. Afni menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, pada Senin (29/12/2025).
Afni Zulkifli mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berhati-hati dalam pengeluaran anggaran tahun 2026. Ia menekankan agar setiap pemasukan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban utama seperti pembayaran gaji dan tunjangan pegawai (TPP), sebelum melunasi utang, terutama yang bernilai kecil. “Kita sekarang efek domino, tolong berhati-hati dalam belanja di 2026. Terutama kepala OPD. Kalau bisa ada duit masuk, kewajiban yang wajib dulu dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil,” ujar Afni.
Bupati Siak mengungkapkan bahwa total utang Pemerintah Kabupaten Siak yang belum terbayar hingga 2024 mencapai Rp121,5 miliar. Ia menginstruksikan agar pembayaran utang pada awal 2026 diprioritaskan untuk utang di bawah Rp50 juta, terutama kepada pelaku UMKM, agar roda perekonomian masyarakat tetap bergerak. Pembayaran utang dengan nilai di bawah Rp100 juta akan dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas keuangan daerah.
Afni juga menekankan agar pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pusat, yang diperkirakan akan berkurang sekitar Rp330 miliar. “Jangan kita hanya bersandar pada dana transfer, yang hari ini sudah dikabarkan oleh pusat bahwa dana transfer itu diperkirakan akan mengalami penyusutan sekitar Rp330 miliar, jadi berhenti bermanja-manja, ayo kita berjuang, bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Afni meminta seluruh OPD untuk proaktif mengupayakan alokasi dana dari kementerian dan lembaga pusat. Selain itu, ia menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) agar memastikan pemasukan pada awal 2026 sesuai dengan target dan rencana kerja yang jelas. Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya menantang pihak tertentu, Afni menegaskan informasi tersebut tidak benar. “Kami tidak menantang, tidak ada. Yang ada hanya meminta hak kita agar dapat disalurkan kepada yang berhak,” tegas Afni.
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pengelolaan belanja dan utang daerah. Dengan pengaturan prioritas pembayaran dan penerapan disiplin belanja, pemerintah daerah berharap pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, serta tata kelola keuangan daerah semakin membaik meskipun tantangan fiskal masih dihadapi.




















