Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni Zulkifli, mengakhiri tahun 2025 dengan menggelar acara Kaleidoskop 2025 yang terbuka untuk publik. Acara ini diadakan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Kabupaten Siak. Seluruh pejabat teras Pemkab Siak terlibat dalam kegiatan ini, yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai capaian dan program kerja yang telah dilaksanakan selama lebih dari enam bulan masa kepemimpinan Afni.
Sebagai mantan jurnalis, Afni melihat Kaleidoskop 2025 sebagai kesempatan strategis bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana target dan program kerja Pemkab Siak telah tercapai. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami mengundang semua pihak, termasuk insan pers, NGO, organisasi masyarakat, ASN, pegawai honorer, atau THL yang ingin mengetahui data dan informasi secara transparan. Semua pejabat, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga Kepala OPD dan BUMD, wajib hadir. Tidak ada yang disembunyikan, karena rakyat berhak tahu,” ujar Afni pada Sabtu (27/12/2025).
Kaleidoskop 2025 dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Gedung Datuk Empat Suku, Rumah Dinas Bupati Siak. Dalam acara ini, Pemkab Siak akan memaparkan laporan keuangan, progres pembangunan sepanjang tahun 2025, serta berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. “Kegiatan ini terbuka untuk umum. Siapa pun boleh datang. Insyaallah, termasuk data kondisi kas Pemerintah Kabupaten Siak juga akan kami sampaikan, termasuk tampilan rekening terakhirnya,” tambahnya.
Afni juga menegaskan bahwa penyerapan anggaran Pemkab Siak sepanjang 2025 berjalan dengan baik dan telah diakui oleh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Riau. “Alhamdulillah, penyerapan anggaran kita baik. Tidak ada dana yang mengendap, kecuali sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang akan dibayarkan di awal tahun,” jelasnya.
Sejak dilantik sebagai Bupati Siak pada 4 Juni 2025, Afni menyebutkan bahwa Pemkab Siak telah mencicil utang tahun 2024 hampir Rp200 miliar. Namun, masih ada sisa utang sekitar Rp120 miliar yang belum terbayarkan. “Tidak ada satu pun proyek tahun 2025 yang dilelang sebelum kami dilantik yang bisa kami bayarkan. Ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, supaya tidak menimbulkan efek domino yang harus dirasakan masyarakat bertahun-tahun,” katanya.
Afni mengakui bahwa kondisi fiskal daerah masih tertekan akibat beban utang dan defisit anggaran, meskipun Pemkab Siak telah melakukan efisiensi hingga sekitar Rp800 miliar. Tekanan ini diperberat dengan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat di akhir tahun. “Kami masih terus mengonfirmasi ke Kementerian Keuangan karena ini bukan permintaan tambahan, melainkan dana bagi hasil dari sumber daya alam daerah. Transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat, agar kami punya jawaban ketika rakyat bertanya mengapa hak-hak mereka tidak terbayarkan,” tegas Afni.
Meskipun demikian, Afni memastikan bahwa Pemkab Siak akan terus berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melanjutkan efisiensi anggaran, serta tetap menjalankan program pembangunan, khususnya infrastruktur, sesuai arahan dan mandat Presiden, dengan tetap menjaga keterbukaan informasi kepada publik.



















